Target PAD Kota Cilegon 2019, Pemkot dan DPRD Beda Persepsi

- 15 November 2018, 11:45 WIB
PAD ilustrasi
PAD ilustrasi

CILEGON, (KB).- Rapat gabungan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Cilegon 2019 telah selesai, namun menyisakan kontroversi terkait target pendapatan asli daerah (PAD). Hingga akhir rapat yang melibatkan eksekutif dan legislatif kemarin, kedua pihak berbeda persepsi. Pemkot Cilegon menyatakan, jika target PAD Kota Cilegon 2019 naik, sementara dewan menilai, jika target tersebut turun. Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menyatakan PAD naik, karena membandingkan rancangan RAPBD Cilegon 2019 dengan APBD Cilegon 2018, sementara dewan membandingkannya dengan APBD Perubahan Cilegon 2018. Sudut pandang Pemkot Cilegon diutarakan oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cilegon, Nurrotul Uyyun. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, bahwa target PAD naik 1,1 persen. “PAD 2019 regular mengalami peningkatan 1,1 persen dibandingkan dengan 2018 regular. Sektor pendapatan ditetapkan di angka Rp1,834 triliun dan PAD Rp 701,336 triliun,” katanya saat dihubungi melalui media sosial WhatsApp, Rabu (14/11/2018). Namun, sudut pandang eksekutif dibantah oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Cilegon, Isro Mi’raj. Menurut dia, target PAD pada APBD Cilegon 2019 menurun. “PAD di 2018 kan Rp 730 miliar, sementara di 2019 Rp 701 miliar. Artinya, terjadi penurunan dengan alasan pemasukan daerah yang menurun. Salah satunya pendapatan dari BPHTB (bea bagi hasil tanah dan bangunan, itu kan fluktuatif,” ujarnya. Anggota Komisi III DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menuturkan, ketidaksinkronan persepsi tersebut, sempat menimbulkan ketegangan. Bahkan, jalannya rapat sempat ditunda selama hampir sejam. “Rapat saat itu sempat di-pending selama kurang lebih 45 menit, gara-gara persepsi yang tidak sama itu,” ucapnya. Menurut dia, dewan sempat protes ketika eksekutif menggunakan patokan perbandingan, yakni antara APBD regular 2018 dan 2019. Sementara, APBD Perubahan 2018 tidak diindahkan, untuk menghitung perbandingan tersebut. “Tahun anggaran itu kan bukan hanya APBD Murni, tapi APBD Perubahan pun termasuk tahun anggaran. Maka itu, kami bersikukuh, seharusnya patokan perbandingan itu menggunakan APBD Perubahan, tapi eksekutif keukeuh menggunakan APBD Murni,” tuturnya. Pada akhirnya, pada forum rapat anggaran tersebut, memutuskan jika patokan perbandingan APBD Cilegon 2019 menggunakan patokan antara APBD Murni 2018 dan 2019. Namun, dengan catatan hal yang sama tidak terulang pada pembahasan APBD Cilegon 2020. “Karena terhimpit waktu, akhirnya kami sepakat saja dengan keinginan eksekutif. Namun, kami minta hal sama tidak terjadi lagi ke depan. Kami meminta ada MoU terkait hal ini. Sepertinya sebelum Paripurna APBD Kota Cilegon 2019, akan ada rapat gabungan kembali membahas hal tersebut. (AH)*  

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah