Diduga Anggota Sindikat, Polres Cilegon Bekuk Pengedar Uang Palsu

- 7 Mei 2019, 16:54 WIB
polres cilegon bekuk pengedar upal1
polres cilegon bekuk pengedar upal1

CILEGON, (KB).- Polres Cilegon menangkap empat orang asal Palembang, Sumatera Selatan, di jalan protokol tidak jauh dari Simpang Pondok Cilegon Indah (PCI), Selasa (7/5/2019). Mereka dibekuk setelah kedapatan membuang barang bukti berupa uang palsu senilai belasan juta rupiah, ke semak belukar pada lahan kosong.

Diduga ke empat orang tersebut merupakan anggota sindikat peredaran uang palsu. Dugaan ini diperkuat setelah uang palsu yang sempat dibuang, ditemukan oleh petugas kepolisian.

“Kami menemukan uang palsu berkat laporan dari masyarakat. Ini pengungkapan secara langsung, ini benar-benar uang palsu ya,” ujar Bripka Leo Alex, petugas Satlantas Polres Cilegon melalui siaran video produksi Polres Cilegon yang diunggah pada salah satu media sosial, Selasa (7/5/2019).

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan ini bermula ketika ke empat orang tersebut beraksi di sekitar Kantor BJB Kota Cilegon siang hari. Seorang pria menaruh curiga kepada ke empat orang itu, kemudian para pelaku diikuti hingga PCI.

Sampai di PCI, pria tersebut melapor ke petugas kepolisian yang berjaga di pos polisi. Bripka Leo pun merespons dengan melakukan kontak ke Polres Cilegon, kemudian menghentikan para pelaku yang mengendarai mobil Avanza nomor polisi B 2941 PD.

Sebelum mobil berhenti, tampaknya Bripka Leo melihat para pelaku membuang uang palsu ke semak belukar. Ia pun mencari barang bukti tersebut, hingga akhirnya ditemukan di semak belukar.

Para pelaku pun kemudian dibawa ke Mapolres Kota Cilegon. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Cibeber AKP Muljadi. “Uangnya sempat dibuang, tapi akhirnya ketemu. Uang ratusan ribunya sekitar Rp 12 juta, ada Rp 50 ribuan, juga uang Brasil,” ujarnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah