300 Kg Ganja Disimpan Dalam Tumpukan Limbah B3

- 18 Mei 2019, 00:30 WIB
ganja 300 kg
ganja 300 kg

CILEGON, (KB).- Badan Narkotika Nasional (BNN) mengamankan 300 kilogram ganja kering di D’Orange Home Stay, Kelurahan Kotabumi, Kecamatan Purwakarta, Sabtu (11/5/2019).

Ganja kering asal Aceh ini disembunyikan di dalam truk berisikan tumpukan karung limbah medis yang masuk kategori Bahan Beracun dan Berbahaya (B3).

Ruli Septiandi, petugas keamanan D’Orange Home Stay membenarkan hal tersebut. Namun ia enggan membeberkan situasi saat penggerebekan BNN berlangsung.

”Waktu itu bukan jam jaga saya. Jadinya saya sedang ada di rumah,” katanya saat ditemui di D’Orange Home Stay.

Dia sempat kesulitan untuk mengenali satu per satu penghuni penginapan. Mengingat para penghuni jarang tinggal di penginapan tersebut. ”Saya juga tidak tahu apakah yang ditangkap BNN itu penghuni atau bukan. Karena mereka kan di sini hanya bulanan, jadi sering ganti-ganti orang,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. Arman Depari mengatakan, ganja yang disembunyikan di antara limbah B3, merupakan modus baru. Ini cukup efektif menyamarkan aroma ganja, sehingga tidak terdeteksi oleh anjing pelacak.

”Ini memang modus baru. Ganja kering ini untuk diedarkan di Cilegon,” tuturnya melalui siaran pers BNN Kota Cilegon, kemarin.

Pada penangkapan saat itu, tiga orang tersangka berhasil ditahan. Mereka adalah Dodi, Misbah, dan Jainudin. ”Tiga orang ini sudah kami amankan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus penangkapan kurir ganja pada 5 Mei 2019 di Depok, Jawa Barat. Saat itu, BNN mengamankan 500 kilogram ganja kering, dari kasus ini muncul nama Dodi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x