Mandiri FM Cilegon Terancam Bubar

- 27 Juni 2019, 03:45 WIB
Mandiri FM Cilegon
Mandiri FM Cilegon

CILEGON, (KB).- Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Mandiri FM milik Pemkot Cilegon terancam bubar. Hal tersebut karena Mandiri FM tidak mendapatkan anggaran dalam perubahan APBD 2019 Kota Cilegon.

Informasi yang berhasil dihimpun, penyebab terancamnya radio tersebut karena tidak dianggarkannya biaya operasional dan tidak sinkronnya Perda dan Perwal yang baru. Seorang sumber di Kominfo Cilegon menyebutkan, bahwa Perwal yang baru tidak ada kalimat LPPL Radio Mandiri FM, tetapi hanya disebutkan saluran informasi.

“Padahal dalam mencairkan anggaran sesuai dengan Perda, ada kalimat yang menyebutkan bahwa LPPL Radio Mandiri FM adalah salah satu lembaga penyiaran publik lokal milik Pemerintah Kota Cilegon. Atas dasar itulah, Mandiri FM tidak mendapatkan anggaran dan terancam ditutup,” kata seorang sumber di Kominfo Cilegon tersebut seraya meminta namanya tidak disebutkan, Rabu (26/6/2019).

Sumber tersebut mengatakan, selain tidak dimasukkannya pos anggaran untuk operasional, penyebab lainnya adalah perubahan status nomenklatur yang dimiliki radio dengan frekwensi 102 mhz tersebut. Selama ini, kata dia, radio adalah salah satu UPT, akan tetapi sejak berubah nomenklatur, keberadaan radio simpang siur.

“Saya juga tidak tahu, kenapa radio kebanggaan milik masyarakat Cilegon jadi seperti ini. Sayang sekali kalau bubar, apalagi sudah konsisten dalam melakukan siaran yang mempunyai motto 'cemerlang di udara membuka cakrawala',” ujarnya.

Kabid Kominfo Kota Cilegon Atikoh membantah kalau LPPL Mandiri FM akan ditutup dan dibubarkan. Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Bappeda.

"Tidak dibubarkan atau ditutup, hanya saja memang ada yang harus diluruskan. Barusan kami rapat dengan Bappeda dan memang aturannya akan segera direvisi. Untuk operasional seperti biasa dan tidak ada masalah," tuturnya.

Sementara itu Kabag Hukum Pemkot Cilegon, Agung mengatakan, dalam Perda memang menyebutkan bahwa radio sebagai salah satu Unit Pelayanan Teknis memang dihapus. Namun, kata dia, keberadaan radio dikembalikan kepada Kominfo.

“Jadi memang untuk seluruh UPT semua dihapus, termasuk Radio yang jadi UPT selama ini dihapus dan itu sesuai dengan nomenklatur yang baru dan dikembalikan kepada Kominfo pada bagian kepala seksi,” tuturnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah