Pelantikan Paskibra di Kota Cilegon Dilarang Diliput

- 15 Agustus 2019, 23:47 WIB
pelantikan paskibra kota cilegon
pelantikan paskibra kota cilegon

Rangkaian peringatan HUT ke-74 Republik Indonesia di Kota Cilegon memasuki sesi penting. Dimana puluhan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang telah melewati berbagai seleksi dilantik oleh Wali Kota Cilegon Edi Ariadi di aula gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (15/8/2019).

Namun, pelantikan yang dihadiri oleh unsur forum komunikasi pimpinan daerah serta sejumlah pejabat eselon II, III dan IV tersebut dilarang diliput oleh salah satu panitia yang berinisial DF. Bahkan, ia secara langsung menahan jurnalis yang berinisial MJ, agar tidak memasuki ruangan. Padahal acara pelantikan telah selesai.

"Dari mana pak?, tidak boleh masuk walaupun media, karena masih ada acara yang sangat penting," katanya yang berulang kali sambil menahan dengan menggunakan alat HT.

MJ mengatakan, dirinya pernah masuk ke dalam namun tidak dilarang. Akan tetapi, karena acara sakral telah selesai, kenapa masih dilarang. "Ini kenapa tidak boleh masuk?, saya dari media, sedangkan pintu depan terbuka dan banyak rekan kami masuk. Kenapa tidak boleh, emang tidak mau diliput, ya sudah," ujar MJ.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi Kasi Kepemudaan pada Dispora Cilegon TB. Sofat mengaku kaget atas kejadian tersebut. Bahkan ia merasa terkesan tidak tahu menahu dengan pelarangan itu. "Kata siapa nggak boleh diliput?, silahkan diliput. Ini pasti ada miss komunikasi, saya nggak tahu, nanti saya cari tahu yang sebenarnya," tuturnya.

Perlu diketahui, untuk kegiatan HUT RI yang rutin setiap tahun, Dinas Pemuda dan Olahraga menggelar seleksi Paskibra. Kegiatan tersebut mengambil dana dari APBD yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. (Himawan Susanto)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah