DPRD Kota Cilegon Kebut Pembuatan Tatib dan AKD

- 26 September 2019, 12:00 WIB
DPRD Kota Cilegon
DPRD Kota Cilegon

CILEGON, (KB).- Tiga unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon resmi dilantik, Rabu (25/9/2019).

Pascapelantikan, baik Endang Effendi selaku Ketua DPRD Kota Cilegon, Sokhidin sebagai Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, serta Norrutul Uyyun sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon sepakat untuk melakukan percepatan pembuatan Tata tertib (Tatib) DPRD Kota Cilegon, juga pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Nurrotul Uyyun usai pelantikan mengatakan, pihaknya telah mengagendakan pembahasan pembuatan Tatib. Mengingat Tatib berfungsi sebagai pedoman dalam berbagai kegiatan kelegislatifan.

"Pertama kami akan bahas Tatib, karena semua kan berawal dari itu. Tatib merupakan panduan kami dalam menjalankan berbagai tupoksi kelegislatifan," katanya.

Selain Tatib, kata Uyun, pembahasan mengenai pembentukan AKD juga akan dibahas bersama seluruh fraksi. Kedua hal tersebut, menurut politik PKS ini harus dipercepat.

"Sebab dalam waktu dekat kami akan langsung membahas RAPBD 2020 dengan eksekutif," ujarnya.

Senada dikatakan Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon Sokhidin. Ia mengatakan, pihaknya tidak akan berlama-lama untuk menyusun tatib dan AKD.

"Terhitung usai pelantikan, kami langsung mengadakan rapat untuk membahas pembentukan Pansus (Panitia khusus) Tatib," tuturnya.

Ia menuturkan, percepatan penyusunan Tatib itu tidak lepas dengan rencana pembahasan AKD. Terutama menyangkut pembentukan komisi yang mana pada periode ini diperkirakan akan berubah menjadi 4 komisi.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x