”Paling penting adalah penambahan komisi dari 3 komisi menjadi 4 komisi. Mudah-mudahan itu tidak akan menjadi tarik menarik,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Efendi menargetkan penyusunan tatib selesai pekan depan. Karena Tatib nantinya akan menjadi acuan aturan pembentukan AKD.
"Terkait pembagian kursi pimpinan di enam perangkat AKD, itu kami kembalikan pada komunikasi politik yang dibangun antar fraksi. Saya kira tidak akan terjadi saling ngotot untuk duduk sebagai pimpinan AKD. Politik itu kan dinamis, semua kan tinggal diatur komunikasinya," tutur Endang. (AH)*