1549852

Tak Kantongi Izin, Ratusan Pelajar Gagal Unjuk Rasa

- 26 September 2019, 17:13 WIB
pelajar gagal unjuk rasa
pelajar gagal unjuk rasa

CILEGON, (KB).- Ratusan pelajar dari Kota Cilegon dan Kabupaten Serang gagal berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Cilegon, Kamis (26/9/2019).

Karena aksi mereka tidak mengantongi izin, Polres Cilegon memaksa mundur barisan pelajar yang hendak bergabung dengan para mahasiswa yang terlebih dahulu menggelar unjuk rasa.

Pantauan Kabar Banten, awalnya para pelajar berjalan dari Bundaran Landmark Kota Cilegon menuju barisan mahasiswa di depan Gedung Dewan. Namun kedatangan mereka langsung disambut jajaran polisi.

Oleh pihak kepolisian, para pelajar dipaksa membubarkan diri, mereka lalu lari berhamburan ke Taman Layak Anak, tepat di samping Gedung DPRD Kota Cilegon.

Sempat terjadi adu argumentasi antara para petugas dengan para pelajar, mengingat mereka merasa diundang oleh para mahasiswa.

"Kami diajak mahasiswa pak, mereka tag kami di instagram biar ikut bergabung," kata salah satu pelajar.

Namun petugas terus memberikan pengertian, jika unjuk rasa bisa dilakukan setelah menempuh mekanisme izin dari Polres Cilegon.

"Kami tidak melarang adik-adik mengeluarkan aspirasi. Tapi harus buat izin dulu ke kepolisian," ujar petugas polisi.

Sementara itu, Faizal, salah satu pelajar, mengatakan jika mereka datang untuk menolak Revisi Undang-undang (RUU) RUU KUHP.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah