Biaya Pendaftaran Ketua Kadin Rp 300 Juta

- 12 Oktober 2019, 05:15 WIB
Panitia Mukota Kadin Cilegon 2019
Panitia Mukota Kadin Cilegon 2019

CILEGON, (KB).- Panitia Musyawarah Kota (Mukota) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, telah menetapkan sejumlah persyaratan pendaftaran pemilihan Ketua Kadin Kota Cilegon 2019. Salah satunya menyetorkan Rp 300 juta sebagai uang kontribusi untuk pelaksanaan Mukota.

Hal tersebut diungkapkan ketua Organizing Committee (OC) Mukota Kadin Kota Cilegon 2019 Isbatullah Alibasja, dalam konferensi pers persiapan Mukota Kadin Kota Cilegon 2019, di Kantor Kadin Kota Cilegon, Kamis (10/10/2019). 

Menurut Isbat, hal tersebut berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus Kadin Nomor Skep/047/DP/VI/2018 tentang Peraturan Organisasi (PO) mengenai Pedoman Penyelenggaraan Musyawaran Kabupaten /Kota Kadin.

“Berdasarkan PO, terdapat penentuan besaran kontribusi calon ketua adalah pelaksanaan Mukota. Maksimal itu biaya akomodasi, konsumsi dan seminar kita ditambah 25 persen dari biaya-biaya itu,” katanya.

Menurut Isbat, jika berdasarkan angka maksimal, maka seharusnya calon ketua Kadin Kota Cilegon akan dibebani biaya pendaftaran Rp 500 juta. Namun setelah konsultasi dengan Kadin Banten, nominal tersebut turun Rp 200 juta.

“Menurut Kadin Banten, biaya pendaftaran Rp 500 juta itu terlalu tinggi. Makanya diturunkan Rp 200 juta, sehingga muncul nominal Rp 300 juta,” ujarnya.

Selain dari biaya pendaftaran, calon ketua Kadin Cilegon pun harus berstatus anggota Kadin Biasa. Itu dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota Biasa (KTA-B) Kadin Kota Cilegon.

“Kemudian si pendaftar dalam perusahaannya tercatat sebagai komisaris atau direksi yang tercatat dalam akta perusahaan yang berlaku selama dua tahun berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Sekertaris Steering Committee (SC) Mukota Kadin Kota Cilegon 2019 Sam’un, mengatakan jika pendaftaran calon ketua Kadin Kota Cilegon akan dibuka mulai Senin (14/10/2019) hingga 8 November 2019. Usai pendaftaran, pihaknya akan melakukan verifikasi selama kurang lebih satu bulan.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah