Pintu Keluar Masuk Kendaraan, Cilegon Center Mall Diminta Kaji Ulang

- 11 Januari 2020, 14:45 WIB

CILEGON, (KB).- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Cilegon meminta pengelola pusat perbelanjaan Cilegon Center Mall (CCM), untuk mengkaji ulang pintu keluar dan masuk kendaraan di sekitar Jalan protokol atau Jalan Ahmad Yani Kota Cilegon.

Permintaan Satlantas tersebut, sebagai tindak lanjut permintaan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak), beberapa waktu lalu.

Kepala Satlantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman kepada awak media, Kamis (9/1/2020) mengatakan, dalam rapat koordinasi dengan pengelola, pihaknya menyarankan kepada pihak CCM, agar menganalisa kembali pintu masuk dan keluar CCM. Selain itu, CCM harus membuat imbauan terkait daya tampung tempat parkir.

"Kami akan lakukan uji coba akses pintu masuk lewat jalan BJB (Bank Jabar Banten) setiap Sabtu dan Ahad serta kendaraan keluar lewat depan CCM," katanya.

Baca Juga : CCM Dituding Timbulkan Kemacetan

Pihaknya memerintahkan kepada pihak CCM, agar menempatkan petugas di pintu keluar mal. Hal tersebut dilakukan, agar CCM dapat mengatasi kemacetan yang sering terjadi, akibat keluar masuk kendaraan pengunjung.

Sementara itu, Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon Fatur Rahman Sadeli menuturkan, dalam rapat tersebut, semua pihak menyepakati masalah kemacetan arus lalu lintas jalan raya sekitar CCM harus segera diatasi.

Operational Manager CCM Khairuddin mengatakan, akan segera berkoordinasi dengan pimpinannya.

"Kami akan sampaikan kepada pimpinan terkait dengan hasil rapat tadi, karena saya saat ini sedang di luar kota. Mudah-mudahan manajemen bisa merespons dengan segera,” ucapnya. (HS)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x