Sempat Roboh dan Bocor, Kejari Bidik Kasus Awning Kuliner Alun-Alun Kota Cilegon

- 9 Maret 2020, 15:30 WIB
Awning Kuliner di Alun-alun Kota Cilegon
Awning Kuliner di Alun-alun Kota Cilegon

CILEGON, (KB).- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon, kabarnya sedang membidik kasus pembangunan Awning Kuliner Alun-alun Kota Cilegon. Sebab, proyek yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cilegon 2019 senilai Rp 632 juta itu diduga bermasalah.

Diketahui, proyek ini sempat roboh, belakangan atap awning tidak bisa menahan air hujan lantaran bocor. Padahal, pembangunan fasilitas pelengkap alun-alun tersebut, belum setahun dilaksanakan.

Pantauan Kabar Banten, Ahad (8/3/2020), tampak ada sobekan panjang di salah satu bagian atap awning tersebut. Salah seorang warga, Hikmat mengatakan, lokasi kuliner di bawah atap awning perlu segera perbaikan.

“Ini (Awning) perlu diganti Mas, sebab sobeknya panjang,” katanya.

Dia mengaku sempat berteduh di area kuliner tersebut, saat hujan pada malam hari. Namun para pengunjung alun-alun yang berteduh basah kuyup karena atap awning tersebut bocor.

“Bukan di bagian yang sobek saja, di bagian lain pun bocor,” tuturnya.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Cilegon Hasan Asyari mengatakan, masih mengumpulkan bahan keterangan lebih dalam terkait proyek pembangunan awning Alun-Alun Kota Cilegon.

“Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami berupaya melakukan pengawasan. Pernah roboh kan, kami akan lihat itu, kalau perlu sejumlah pihak akan kami panggil. Entah itu pihak ketiga, atau pejabatnya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, proyek Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kota Cilegon ini dikerjakan PT Aldi Pasha. Namun, Awning sempat ambruk pada 29 Desember 2019.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah