Kunjungan Lapas Cilegon Dihentikan

- 18 Maret 2020, 23:00 WIB

CILEGON, (KB).- Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Cilegon menghentikan kunjungan keluarga untuk para penghuni lapas mulai Rabu (18/3/2020). Kebijakan tersebut, dilakukan, untuk mencegah penyebaran virus corona di lingkungan lapas.

Kepala Lapas Klas II A Kota Cilegon Masjuno mengatakan, kebijakan tersebut, merupakan arahan dari Pemerintah Pusat. Mengingat lapas akan sangat berbahaya jika salah satu penghuni terjangkit virus tersebut.

“Lapas ini kan sangat terisolir, sementara jumlah narapidananya banyak. Jadi, kalau satu terjangkit virus corona, selesai sudah,” katanya saat ditemui di ruang kerja, Selasa (17/3/2020).

Menurut dia, tidak hanya menghentikan kunjungannya sejumlah pihak yang diperbolehkan untuk keluar masuk lapas, itu juga dengan sejumlah protokol.

“Jadi yang boleh masuk itu hanya staf dan petugas penjaga keluarga, pihaknya pun menolak tambahan narapidana dari instansi lain, sehingga petugas kesehatan serta petugas pembawa bahan makanan. Selebihnya tidak ada yang boleh masuk, termasuk penambahan tahanan,” ujarnya.

Ia menerangkan, penghentian kunjungan tersebut berlaku selama 14 hari atau hingga Rabu (1/4/2020). Namun, pihaknya belum mendapatkan kepastian terkait tahanan Pengadilan Negeri (PN) Serang yang sedang menjalani masa sidang.

“Kami belum dapat informasi apakah sidang tahanan PN Serang ditangguhkan atau tidak. Jika boleh berpendapat, kami berharap, sidang para tahanan PN Serang ditunda dulu. Kalau pun tidak ditunda, lebih baik sidang dilakukan secara video converence. Kami ada fasilitasnya kok,” ucapnya.

Untuk diketahui, Lapas Klas II A Kota Cilegon memiliki narapidana sebanyak 1.350. Ini lebih banyak dua kali lipat dari kapasitas maksimal lapas tersebut sebanyak 500 orang.

Sementara, 213 tahanan, di antaranya tahanan titipan dari Polres Cilegon, Kejari Cilegon, dan Pengadilan Negeri Serang. Meskipun pihak lapas meminimalisir narapidana bersentuhan dengan dunia luar, namun tahanan PN Serang masih aktif keluar lapas untuk mengikuti masa persidangan.

Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Klas II A Kota Cilegon Sumaryo menuturkan, pihaknya meningkatkan upaya kebersihan dan sanitasi di lingkungan lapas. Ia mengatakan, melakukan penyemprotan disinfektan ke sejumlah fasilitas umum yang sering dikunjungi para narapidana.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah