Cegah Penyebaran Covid-19 di Pasar Tradisional, Forkopimda Cilegon Siapkan Protokol Belanja

- 6 April 2020, 05:15 WIB

CILEGON, (KB).- Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cilegon sedang menyiapkan protokol belanja di pasar-pasar tradisional di Kota Cilegon. Kabarnya, protokol ini berisikan tata cara berbelanja di pasar, ditengah-tengah wabah corona virus disease 2019 atau covid-19.

Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana mengatakan, menginisiasi diberlakukannya protokol tersebut, untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 di pasar-pasar tersebut.

“Siapa yang tahu pembawa virus corona ke lingkungan masyarakat, apalagi pasar yang pembelinya dari berbagai daerah. Maka itu, kami menginisiasi diberlakukannya protokol belanja. Ini butuh dukungan dari semua pihak, khususnya Pemkot Cilegon,” katanya kepada Kabar Banten, akhir pekan lalu.

Menurut Yudhis, hal-hal yang perlu dilakukan oleh para pembeli sesuai protokol lainnya, yakni menggunakan masker dan sarung tangan saat berbelanja. Sementara pedagang menyiapkan keranjang khusus saat bertransaksi.

“Saat pembeli membayar, itu harus disimpan dalam keranjang khusus. Begitu pula ketika penjual memberikan kembalian, itu pun disimpan di keranjang terlebih dahulu sebelum disodorkan kepada pembeli,” ujarnya.

Sementara Unit Pelaksana Teknis (UPT) pasar juga diminta perannya pada protokol tersebut. Yakni menyiapkan tempat cuci tangan portable di sudut-sudut pasar.

“Peran pemkot melalui UPT, mereka harus siapkan tempat cuci tangan portable. Lalu pemkot pun mengerahkan petugas Satpol PP dalam rangka pengawasan. Untuk hal ini kami dari Polres Cilegon dan Kodim 0623 Cilegon juga akan membantu,” tuturnya.

Terkait hal ini, Yudhis mengaku telah menyampaikannya kepada anggota Forkopimda Kota Cilegon. Katanya, Wali Kota Cilegon Edi Ariadi sudah menyatakan dukungan.

“Pak Wali sudah tahu, begitu juga Pak Dandim (Dandim 0623 Cilegon Rico Ricardo Sirait), Pak Ketua Dewan (Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi), dan lainnya. Semua siap mendukung adanya protokol ini,” ucapnya.

Hal tersebut dibenarkan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi. Kepada wartawan Edi mengatakan, protokol ini melengkapi program social distanding yang tengah digalakan pemerintah.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah