Larangan Mudik, 15 Jalur Mudik di Banten Ditutup

- 23 April 2020, 23:00 WIB
Dirlantas Polda Banten-penutupan jalur mudik
Dirlantas Polda Banten-penutupan jalur mudik

CILEGON, (KB).- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten menutup 15 jalur mudik di Banten. Penutupan dilaksanakan selama 37 hari mulai Jumat (24/4/2020).

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Wibowo menjelaskan, 15 jalur tersebut terdiri dari gerbang Tol Cikupa, Pelabuhan Merak, serta jalur-jalur arteri di Banten. Ini merupakan bagian dari program pemerintah pusat, yakni melarang warga melakukan perjalanan mudik.

"15 titik kami sekat, di antaranya gerbang Tol Cikupa, Pelabuhan Merak, serta jalur-jalur arteri di Banten,” katanya usai pertemuan antara Direktorat Lalu Lintas Polda Banten, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah VIII Banten, dan PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, di Pelabuhan Merak, Kamis (23/4/2020).

Menurut Wibowo, penutupan jalur dilakukan secara berlapis, diberlakukan baik di tol maupun jalur arteri. Bahkan kata, dia, seluruh jenis angkutan umum tidak diperbolehkan untuk beroperasi.

“Jika ada pengendara yang melintasi titik-titik yang dimaksud, maka akan kami minta putar balik,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager (GM) PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak Hasan Lessy menuturkan, check point di Pelabuhan Merak akan ditempatkan di pintu masuk dermaga reguler dan eksekutif. Setiap kendaraan masuk akan melewati pemeriksaan berlapis.

“Tidak ada kendaraan mau pun penumpang yang diperbolehkan menyeberang. Kecuali truk logistik, sembako, obat-obatan dan BBM,” tuturnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x