Wabah Covid-19 Belum Usai, Kasus Narkoba di Jombang Malah Meningkat

- 28 Mei 2020, 20:15 WIB

CILEGON, (KB).- Polres Cilegon sejak awal pekan ini, menangkap sejumlah pelajar dengan kasus narkoba di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon. Ini cukup menjadi perhatian, mengingat ada indikasi pengguna narkoba di kalangan pelajar meningkat di tengah pandemi Covid-19.

Salah satu kasus narkoba yang terungkap adalah penangkapan FF (19), warga Desa Terate, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang. Ia tertangkap basah membawa 2 paket sabu-sabu, di jembatan Lingkungan Samendaran, Kelurahan Panggungrawi, Kecamatan Jombang, Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kasatnarkoba Polres Cilegon AKP Elang Prasetyo mengatakan, FF saat ditangkap tengah membawa paket sabu seberat 0,40 gram dan 0,31 gram.

"Keduanya disimpan di saku celana jeans bagian kanan," katanya kepada wartawan, Kamis (28/5/2020).

Menurut Elang, FF mengaku membeli 2 paket tersebut dari seseorang bernama SOB. Saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran.

"Dia beli 2 paket itu seharga Rp 600 ribu. Polanya, FF transfer lalu SOB mengarahkan FF ke suatu tempat. Jadi jual putus," ujarnya.

Dua hari sebelumnya, polisi menangkap DA (21), warga Cilegon, di depan ruko Jalan Manggis, Kelurahan Jombang Wetan, Kecamatan Jombang, Senin (25/5/2020). DA juga tertangkap tangan sedang mengantongi sabu-sabu.

"Petugas mendapati DA mengantongi sabu seberat 0,44 gram dalam saku celana," tutur Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana, saat ditemui di ruang kerja, Kamis (28/5/2020).

Menurut Kapolres, kasus-kasus tersebut sedang ditindaklanjuti. Untuk sementara, para tersangka diduga sebagai pengguna.

"Sementara ini, dugaan kami tersangka adalah pengguna, bukan pengedar. Saya mengimbau agar warga berperan aktif melawan narkoba," ucapnya. (AH)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah