Kasus Covid-19 Simpang Siur, Rumah Sakit Salah Diagnosa

- 3 Juni 2020, 06:30 WIB

CILEGON, (KB).- Akhir pekan ini, sempat terjadi simpang siur kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Cilegon. Penyebabnya tidak lain kesalahan diagnosa dari Rumah Sakit Darmais, Jakarta, kala membaca hasil tes PCR terhadap ER (33), warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

Berdasarkan penelusuran Kabar Banten, ini bermula ketika RS Darmais menerima ER sebagai pasien kanker payudara. Namun pada Jumat (29/5/2020) pukul 18.00 WIB, RS Darmais menginformasikan jika ER terkonfirmasi Covid-19 atas hasil tes PCR, ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon.

Menerima informasi tersebut, Dinkes Cilegon memasukkan ER ke dalam daftar warga terkonfirmasi Covid-19. Pada hari yang sama, informasi tersebut diumumkan oleh Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra.

Namun selang beberapa jam, RS Darmais menginformasikan kepada Dinkes Cilegon, jika pihaknya salah membaca diagnosa hasil tes PCR atas ER, pada Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 21.48 WIB. Pihak rumah sakit menyatakan, jika ER negatif Covid-19.

Karena hal tersebut, Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra terpaksa menganulir pernyataan tentang jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Cilegon, pada Sabtu (30/5/2020) petang.

Namun selang waktu antara Jumat (29/5/2020) dan Sabtu (30/5/2020), sempat membuat geger warga Cilegon, khususnya di lingkungan tempat tinggal ER.

Kondisi ini mendapat perhatian dari anggota DPRD Kota Cilegon Rahmatulloh. Ia mengatakan, tim gugus tugas harus lebih teliti untuk mengumumkan warga terkonfirmasi Covid-19.

“Ketika ada informasi ada warga terkonfirmasi Covid-19, tapi di hari berikutnya dianulir, ini kan meresahkan masyarakat. Berarti informasi yang disebarkan tidak akurat. Harusnya tim gugus tugas lebih teliti sebelum mengumumkan,” katanya kepada Kabar Banten, Senin (1/6/2020).

Kesimpangsiuran informasi tersebut, lanjut dia, dapat berdampak luas terhadap warga yang disebutkan terkonfirmasi Covid-19. Ia meminta, agar tim gugus tugas mengevaluasi SOP keterbukaan informasi perkembangan Covid-19.

“Saya berharap, tim gugus tugas lebih berhati-hati dalam memberikan informasi. Hal seperti ini dapat mencoreng kinerja tim gugus tugas, khususnya pak Wali Kota Edi Ariadi sebagai ketua tim gugus tugas,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah