Bansos Tidak Cair, Warga Kecewa

- 7 Juli 2020, 09:30 WIB

Memang kantor pos sudah memberikan tenggat waktu selama 2 hari.Tapi lagi-lagi jeda waktu tersebut tidak bisa dimanfaatkan.

Karena itu, pihaknya akan mengusulkan kembali agar yang terblokir tersebut menerima bantuan, mengingat program BST dari Kemensos tersebut diperpanjang sampai dengan Desember 2020.

”Kami akan mengusulkan kembali warga yang terblokir tersebut karena bantuan itu diperpanjang sampai Desember. Walaupun besaran nilai bantuan tersebut turun sampai dengan Rp 300.000/bulan/KK,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Penanganan Fakir Miskin pada Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon Reni Sukmawati mengatakan, BST dampak Covid-19 sebesar Rp 600.000/KK dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahap kedua di Kota Cilegon yang tidak mengambil bantuannya itu sebanyak 1.338 Kelurga Penerima Manfaat (KPM) dari jumlah 14.762. Sementara pada tahap 1 yang tidak mengambil berjumlah 1.305 KPM.

Hari ini yang BST yang bisa dicairkan untuk 15 kelurahan dari 3 kecamatan. Di antaranya Kelurahan Karang Asem, Kedaleman, Bagendung, Bendungan, Ciwaduk, Ciwedus, dan Kelurahan Ketileng. Kemudian Kelurahan Citangkil, Lebak Denok, Tamanbaru dan dan Kelurahan Warnasari. (Himawan Sutanto)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah