Bansos Tidak Cair, Warga Kecewa

- 7 Juli 2020, 09:30 WIB

BANTUAN Sosial Tunai (BST) dampak Covid-19 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) tahap III yang disalurkan melalui PT Kantor Pos sudah bisa dicairkan. Bantuan sebesar Rp 600.000 untuk setiap kepala keluarga (KK) ini langsung diserahkan PT Kantor Pos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Namun sejumlah warga di Kota Cilegon yang berhak menerima bantuan tidak bisa mengambilnya karena rekening bank miliknya diblokir. Sebabnya, mereka tak mengambil BST tahap 1 dan 2.

Warga penerima BST yang tak bisa mencairkan BST, di antaranya 4 KK warga Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Hal itu dibenarkan Sekretaris Kelurahan Karangasem Hilman Setiaji ketika dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

Hilman tidak menerima pemberitahuan secara jelas apabila bantuan tahap 1 dan 2 tidak diambil, maka tahap 3 juga akan hangus.

”Informasi yang ada tumpang tindih, datanya yang tahap 1 tahap 2 nggak bisa diambil juga belum diambil entah apa alasannya itu secara otomatis terblokir lagi,” katanya.

Pihaknya tidak menerima pemberitahuan berlakunya ketentuan tersebut. Hal itu diketahui setelah 4 warganya tidak dapat mencairkan BST. Salah satunya adalah warga penerima yang mengalami gangguan jiwa.

Seharusnya, menurut dia, pemerintah bijak dalam menyikapi permasalahan ini. Karena kondisi warganya yang tidak dapat mengambil BST tahap I dan II karena kondisinya tidak memungkinkan.

Dia mengatakan, penerima BST di Kelurahan Karangasem, Kecamatan Cibeber sendiri sebanyak 371 orang. Kemudian ada penambahan 7 orang menjadi 378 penerima BST. Namun karena 4 orang terblokir jadi 374 penerima.

Ia merasa kecewa karena belum ada sosialisasi bahwa yang menerima BST adalah orang yang sehat jasmani dan rohani.

”Jadi yang tidak bisa mengambil tidak bisa diwakilkan, hal ini yang membuat kami kecewa,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x