Pandemi Covid-19, Jaga Jarak di Jalan Raya

- 17 Juli 2020, 06:30 WIB
IMG_20200717_104212
IMG_20200717_104212

UNTUK mencegah penyebaran Covid-19, jaga jarak tidak hanya di tempat kerja atau tempat umum saja. Di Kota Cilegon diberlakukan jaga bagi pengendara, terutama di perempatan lampu merah.

Sehubungan itu, Kepolisian Resor (Polres) Cilegon mendisiplinkan pengendara motor dan mobil. Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Serang pun, Kamis (16/7/2020), memberikan tanda khusus posisi berhenti kendaraan dengan cat di di sejumlah persimpangan jalan atau “traffic light”. Pemasangan garis pit stop untuk menjaga jarak antar pengendara roda dua satu dengan yang lainnya.

“Pengecatan marka jalan ini merupakan bagian dari Physical Distanching untuk menjaga jarak aman baik roda dua dan empat saat berhenti di jalur yang aman,” kata Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana didampingi Kasatlantas AKP Ali Rahman dan Paur Subag Humas Iptu Sigit Darmawan.

Pengecatan marka jalan, kata Kapolres, merupakan salah satu kegiatan pencegahan Covid-19. Dalam Permenhub No 34 Tahun 2014, definisi marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas permukaan jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

“Marka jalan berfungsi untuk mengatur lalu lintas, memperingatkan, atau menuntun pengguna jalan dalam berlalu lintas. Marka jalan tersebut bisa berupa peralatan atau tanda.Mengingat masih Pandemi Covid-19,makanya kami berikan tanda untuk menjaga jarak,” ujarnya.

Dia menuturkan, jalanan aspal yang diberi warna putih tersebut bukan saja di Kota Cilegon akan tetapi didaerah lain juga dilakukan pengecatan marka jalanyang bekerjasama dengan Dishub untuk menyambut persiapan new normal dan tetap menjaga jarak.

“Jadi kami bekerjasama dengan Dishub untuk menertibkan pengendara sekaligus persiapan New Normal. Nantinya, pengendara sepeda motor harus berhenti di dalam garis putih tersebut,seperti lomba balap motor,” tuturnya.

Kasatlantas Polres Cilegon Ali rahman mengatakan, sejumlah lokasi yang ditandai cat putih, yakni di pertigaan Perumahan Cilegon Indah (PCI) yang menjadi penghubung antara Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Serang.

Perempatan Damkar, Kota Cilegon, lokasi keluar masuk kendaraan dari Gerbang Tol (GT) Cilegon Barat menuju Kawasan Industri Krakatau Steel, Pelabuhan Merak, Anyer dan menuju pusat Kota Cilegon, jalanan aspalnya di cat warna putih dengan corak yang sama.

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah