HMI Soroti Tempat Hiburan Malam, Pemkot Cilegon Dinilai Tak Peduli

- 27 Juli 2020, 11:15 WIB
tmpat hiburan-malam
tmpat hiburan-malam

Wakil Sekretaris HMI Kota Cilegon Faisal Bakri menuturkan, tempat hiburan malam yang menjadi sorotan pihaknya berada di Jalan Aat Rusli (JAR) hingga Pondok Cilegon Indah (PCI), Kecamatan Cibeber. Katanya, hampir setiap malam pihaknya melihat kendaraan pribadi parkir di pelataran parkir tempat hiburan malam.

”Jumlahnya tidak terhitung, itu hampir setiap malam. Wanita-wanitanya tidak berpakaian layak yang datang pun para lelaki hidung belang,” katanya.

Faisal pun berharap Pemkot Cilegon berkoordinasi dengan Kabupaten Serang. Ini untuk menertibkan tempat hiburan malam di JAR.

”Kami memahami, sebagian tempat hiburan malam di JAR masuk wilayah administrasi Kabupaten Serang. Tapi di situ pun, yang datang rata-rata warga Cilegon. Maka itu, kami mendorong Pemkot Cilegon bekerja sama dengan Pemkab Serang. Segera tutup tempat-tempat hiburan malam itu,” ucapnya. (AH)*

Halaman:

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah