Solusi Problem Kesehatan yang Buruk, Lalu Bagaimana Jaminan Kesehatan Dalam Islam

9 Maret 2024, 12:30 WIB
Ilustrasi terkait konsep jaminan kesehatan dalam Islam. /Pexels/pietro-jeng

KABAR BANTEN - Agama Islam memerintahkan semua umat muslim untuk selalu menjaga kesehatan apalagi saat terjadi wabah.

Namun, semua itu membutuhkan biaya yang mahal, sehingga dalam jaminan kesehatan rakyat dibutuhkan peran negara untuk membantunya.

Dimana peran negara ini harus ada di tengah-tengah umat, selain itu, Islam memandang bahwa pelayanan kesehatan termasuk kewajiban negara.

Baca Juga: Pengajuan Jaminan Kesehatan Ditolak, 13.139 Badan Ad Hoc Belum Terlindungi BPJS

Lalu bagaimana sistem jaminan kesehatan itu sendiri menurut pandangan Islam?

Berikut ulasannya sebagaimana dikutip Kabar Banten melalui kanal YouTube Muslimah Media Center.

Konsep jaminan kesehatan di dalam Islam adalah konsep yang agung, karena berasal dari dzat yang menciptakan manusia yaitu Allah SWT yang terpancar dari pemikiran yang bersumber dari Al-Qur'an dan As Sunnah, sehingga menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Dalam Islam kebutuhan dan pelayanan kesehatan termasuk kebutuhan dasar masyarakat yang menjadi kewajiban negara.

Keberadaan Klinik dan Rumah Sakit merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum muslimin dalam terapi pengobatan dan berobat.

Maka jadilah pengobatan itu sendiri merupakan kemaslahatan dan fasilitas bagi publik.

Sudah seharusnya kemaslahatan dan fasilitas publik (Al-mashalih wa Al-marafiq) itu, wajib bagi negara melakukannya, sebab keduanya termasuk apa yang diwajibkan oleh ri'ayah (pengurus) negara.

Hal itu sesuaikan dengan sabda Rasulullah SAW:

"Imam adalah pemelihara, dan dia bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR. Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).

Ini adalah Nash yang bersifat umum atas tanggung jawab negara tentang jaminan kesehatan dan pengobatan rakyat, karena keduanya termasuk dalam ri'ayah yang diwajibkan bagi negara.

Dalam hal ini juga Imam Muslim meriwayatkan dari Jabir bahwa Nabi SAW (sebagai kepala negara) mendatangkan dokter dari Muqauqis, Raja Mesir. Nabi lalu menjadikannya itu sebagai dokter umum bagi masyarakat.

Imama Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Anas ra bahwa serombongan orang dari kabilah Urainah masuk Islam lalu jatuh sakitdi Madinah.

Rasulullah SAW selaku kepala negara lalu meminta mereka agar mereka mau tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba dan diperbolehkan minum airsusunya sampai sembuh.

Semua itu merupakan dalil bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan termasuk kebutuhan dasar bagi rakyat yang wajib disediakan oleh negara secara gratis atau murah untuk masyarakat yang memerlukannya.

Pelayanan kesehatan gratis dan murah itu diberikan dan menjadi hak bagi setiap individu rakyat sesuai kebutuhan layanan kesehatannya tanpa memperhatikan tingkat ekonominya.

Pemberian layanan kesehatan yang seperti itu tentu membutuhkan dana besar, untuk itu bisa dipenuhi dari sumber-sumber pemasukan negara yang telah ditentukan oleh syariah.

Seperti diantaranya dari hasil pengelolaan harta kekayaan umum termasuk hutan, berbagai macam tambang, minyak, gas dan sebagainya.

Baca Juga: Jarang Diketahui, Manfaat Air Tebu Untuk Kesehatan Selain Baik Buat Ginjal Juga Bisa Bikin Awet Muda

Selain itu juga ada yang bersumber dari kharaj, jizyah, ghanimah, fa'i, usyur, pengelolaan harta milik negara dan sebagainya

Semua itu akan lebih dari cukup untuk bisa memberikan pelayanan kesehatan secara memadai dan gratis atau murah untuk seluruh rakyat.

Dalam kitab Siyasah ar Ri'ayah as Sihiyah fi Daulatil Khilafah, Musonif menjelaskan ada beberapa prinsip jaminan kesehatan di dalam Islam adalah sebagai berikut:

1. Kesehatan merupakan kebutuhan pokok publik yang wajib dipenuhi

Sebagaimana kebutuhan akan makan dan kebutuhan keamanan serta yang lainnya, hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW :

"Siapa saja yang ketika memasuki pagi hari mendapat keadaan aman kelompoknya, sehat badannya, Memiliki bahan makanan untuk hari itu, maka seolah-olah dunia menjadi milknya". (HR. At-Tirmidzi).

2. Islam mewajibkan negara memberikan jaminan kesehatan gratis berkualitas

Seluruh rakyat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis dan berkualitas tanpa memandang status ekonomi baik yang kaya ataupun miskin.

Semua rakyat berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Dalam hal ini Rasulullah SAW sebagai kepala negara dan Umar bin Khattab sebagai Khalifah telah menjamin keselamatan rakyat dengan mengirimkan dokter pada rakyatnya yang sakit tanpa dipungut biaya sepeserpun.

3. Pengadaan layanan kesehatan wajib diupayakan oleh negara bagi seluruh rakyat

Saran dan prasarana kesehatan wajib disediakan oleh negara bagi seluruh rakyatnya,

Jika fasilitas kesehatan tersebut tidak ada dan akan menyebabkan bahaya, maka negara wajib menghilangkan bahaya tersebut.

Sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang artinya sebagai berikut:

"Aku pernah sakit parah pada masa Khalifah Umar bin Khattab, maka Umar memanggil seorang dokter untuk kualitas, kemudian dokter itu menyuruh aku diet hingga aku harus
menghisap biji kurma, karena sangat kerasnya diet itu". (HR. Al-Hakim, Al-Mustadrak juz IV hal. 464).

4. Negara wajib mengalokasikan anggaran belanjanya untuk memenuhi kesehatan seluruh rakyat

Haram bagi negara untuk melalaikan kewajibannya atau mengalihkan tanggung jawabnya pada pihak lain, baik itu pada swasta atau pada rakyatnya sendiri

Sebaba tanggung jawab pemenuhan kesehatan adalah kewajiban yang dijalankan oleh negara.

Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar yang artinya:

"Pemain (imam) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR. Bukhari).

Baca Juga: 7 Obat Herbal Untuk Kolesterol yang Disarankan dr. Zaidul Akbar

Dari sinilah jelas bahwa Islam menjamin pemenuhan kebutuhan kesehatan pada rakyatnya secara gratis tanpa membedakan status ekonomi dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya.

Adapun yang berhubungan dengan jasa dokter swasta, maka hukumnya adalah boleh atau mubah.

Itulah penjelasan tentang gambaran jaminan pemenuhan kesehatan secara gratis dalam Islam, dimana hal ini bisa dirasakan oleh seluruh rakyatnya, semoga informasi ini bisa bermanfaat.***

 

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: Youtube Muslimah Media Center

Tags

Terkini

Terpopuler