KABAR BANTEN - Upaya penurunan stunting terus dilakukan oleh pemerintah provinsi juga kabupaten dan kota serta lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Upaya penurunan stunting dapat dilakukan melalui aksi integrasi yang dikeluarkan oleh Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil Republik Indonesia.
Upaya penurunan stunting melalui aksi integrasi mengajak pemerintah daerah dan lembaga PAUD untuk bersinergi dalam penurunan stunting.
Baca Juga: Kolaborasi PAUD dengan Orang Tua Turunkan Stunting, Ini yang Harus Dilakukan
Dikutip kabarbanten.pikiran-rakyat.com dari postingan akun Instagram @paudpedia, berikut 8 aksi integrasi program penuruan stunting :
1. Analis situasi
Identifikasi sebaran stunting, ketersediaan program dan kendala dalam pelaksanaan integrasi intervensi gizi.
2. Rencana kegiatan
Menyusun rencana kegiatan untuk meningkatkan pelaksanan integrasi intervensi gizi.
3. Rembuk stunting
Menyelenggarakan rembuk stunting tingkat kabupaten dan kota.
4. Peraturan Bupati atau Wali Kota tentang peraturan peran desa
Memberikan kepastian hukum bagi desa untuk menjalankan peran dan kewenangan desa dalam intervensi gizi terintegrasi.
5. Pembinaan KPM
Memastikan tersedianya dan berfungsinya kader yang membantu pemerintah desa dalam pelaksanaan intervensi gizi integrasi di tingkat desa.
6. Sistem manajemen data
Meningkatkan sistem pengelolaan data stunting dari cakupan intervensi di tingkat kabupaten dan kota.
7. Pengukuran dan publikasi stunting
Melakukan pengukuran pertumbuhan dan perkembangan anak balita dan publikasi angka stunting di kabupaten dan kota.
8. Review kinerja tahunan
Melakukan review kinerja pelaksanaan program dan kegiatan terkait penurunan stunting selama satu tahun terkahir.
Nah itu tadi delapan aksi integrasi yang harus diperhatikan pemerintah daerah dalam upaya penurunan stunting.***