Pindah Rumah Anti Ribet, Ini Dokumen Administrasi yang Harus Dilengkapi Saat Pindah ke Luar Kota

- 10 Februari 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi pindah rumah dan dokumen administrasi yang harus diurus.
Ilustrasi pindah rumah dan dokumen administrasi yang harus diurus. /Freepik/freepik/

Proses ini membutuhkan waktu sebulan sebelum aktif di kota tujuan. Gunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengajukan perubahan data peserta.

Pilih opsi "Perubahan satu keluarga" dan tentukan kota tujuan beserta faskes yang diinginkan.

5. Mutasi Kendaraan

Kendaraan juga perlu mengikuti perubahan domisili.

Pajak kendaraan tidak bisa dibayar jika tidak ikut mutasi. Jangan khawatir, prosesnya tidak sulit.

Bawa berkas ke Samsat dan Polres kota asal untuk cek fisik dan pengesahan. Setelah itu, cabut berkas di kota asal dan serahkan di Samsat dan Polres kota tujuan untuk mutasi masuk.

Baca Juga: Tips Memilih Warna untuk Interior, Awas Jangan Salah Pilih

Kesimpulannya, pindah rumah ke luar kota memang membutuhkan perencanaan yang matang, termasuk dalam hal administrasi.

Dengan mengikuti panduan ini, Anda dapat melewati semua proses administratif dengan sederhana, efektif, dan efisien. Selamat pindah rumah dan semoga adaptasi di kota baru berjalan lancar!***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi

Sumber: Instagram/@bapak2id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah