Sebaba tanggung jawab pemenuhan kesehatan adalah kewajiban yang dijalankan oleh negara.
Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah SAW dari Abdullah bin Umar yang artinya:
"Pemain (imam) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyatnya". (HR. Bukhari).
Baca Juga: 7 Obat Herbal Untuk Kolesterol yang Disarankan dr. Zaidul Akbar
Dari sinilah jelas bahwa Islam menjamin pemenuhan kebutuhan kesehatan pada rakyatnya secara gratis tanpa membedakan status ekonomi dan negara bertanggung jawab untuk memenuhinya.
Adapun yang berhubungan dengan jasa dokter swasta, maka hukumnya adalah boleh atau mubah.
Itulah penjelasan tentang gambaran jaminan pemenuhan kesehatan secara gratis dalam Islam, dimana hal ini bisa dirasakan oleh seluruh rakyatnya, semoga informasi ini bisa bermanfaat.***