1549852

Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak Sejak Pandemi Covid-19

- 20 Desember 2020, 14:47 WIB
Menlu RI Retno Marsudi/Tangkap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden
Menlu RI Retno Marsudi/Tangkap layar Youtube.com/Sekretariat Presiden /

KABAR BANTEN - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat jumlah kasus hukum dan non hukum yang dialami warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri melonjak sejak pandemi Covid-19 Maret 2020.

Berdasarkan data Kemlu jumlah kasus WNI pada 2020 mencapai 43.000 kasus naik dibandingkan 2019 sebanyak 24.465 kasus. Artinya terjadi kenaikan kasus WNI di luar negeri hampir dua kali lipat.

“Pandemi meningkatkan jumlah kasus yang ditangani (pemerintah, red) pusat dan kantor perwakilan (RI di luar negeri, red) sepanjang 2020 lebih dari 43.000 kasus. Ini tentu meningkat tajam dibandingkan kasus pada 2019 yaitu 24.465 kasus,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno pada upacara pemberian anugerah Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) 2020, seperti dikutip KabarBanten.com dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga : Satu Keluarga di Kecamatan Menes Tinggal di Gubuk Terpal, Ini Reaksi Pemkab Pandeglang

Bahkan, kata Retno, jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2018 sebanyak 16.903, kenaikannya mencapai tiga kali lipat, tambah Retno.

Retno, yang hadir secara virtual, mengatakan pandemi menambah tantangan para diplomat dalam upaya mereka melindungi WNI di luar negeri.

“Sebelum pandemi nature (hakikat, red) pekerjaan pelindungan sudah berat dan kini semakin sulit karena ada keterbatasan mobilitas dan risiko lebih tinggi yang dapat mengancam keselamatan jiwa. Ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata dia.

Baca Juga : Daftar Ketua Partai Tingkat Provinsi Banten Jadi Kepala Daerah Akan Bertambah

Walaupun demikian, tantangan itu tidak menyurutkan kerja pelindungan WNI di luar negeri, kata Retno menegaskan.
Pemerintah Indonesia, melalui kantor perwakilannya di luar negeri, telah menyalurkan lebih dari setengah juta paket sembako ke para WNI yang terdampak pandemi Covid-19.

"Tidak hanya itu, mereka bertarung nyawa masuk ke zona merah memberi bantuan ke para WNI yang memerlukan dan (kami, red) terus berupaya keras membuka akses transportasi guna memfasilitasi repatriasi ratusan ribu WNI,” kata Retno.

Setidaknya, 26.791 pelaut Indonesia yang terjebak di luar negeri telah dipulangkan ke tanah air. Sementara itu, 1.114 WNI anggota jamaah tabligh di 13 negara, termasuk India, juga telah kembali ke Indonesia.

Baca Juga : Siap Dibuka! PAUD, TK, SD, dan SMP di Kota Serang Belajar Tatap Muka Mulai 4 Januari 2021

Dalam kesempatan itu, menlu RI menyampaikan per Kamis 17 Desember 2020 jumlah WNI di luar negeri yang terkena Covid-19 mencapai 2.283 orang. Dari jumlah itu, 1.562 di antaranya telah pulih, 161 WNI meninggal dunia dan sisanya masih menjalani perawatan.

Menurut Retno, Covid-19 dan berbagai aturan pembatasan akibat pandemi masih akan jadi salah satu tantangan pelindungan WNI di luar negeri pada beberapa tahun mendatang.

Oleh karena itu, ia mengajak jajarannya di Kementerian Luar Negeri dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas dan kesiapan demi merespon kebutuhan WNI di luar negeri.***

Editor: Kasiridho

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah