Menurut Wiku, jika tindak pemalsuan surat hasil tes ini dibiarkan tentu dapat berdampak pada tidak terkendalinya penularan Covid-19 di tengah masyarakat.
Baca Juga: Tahun Covid-19, Serapan APBD Banten Capai 94,90 Persen
"Maka, jangan pernah bermain-main dengan hal ini," ujarnya menegaskan.***