"Proses pendataan WNI yang berhaji tahun ini masih dilakukan. Data kita akan terus berkembang. Mungkin baru final saat wukuf di Arafah atau menginap di Mina," tuturnya.
Sementara itu dilaporkan sepuluh orang ditangkap karena melanggar peraturan haji pada hari Kamis 15 Juli 201 setelah mereka gagal menunjukkan izin yang sah.
Baca Juga: Asrama Haji Banten Segera Dibangun di Cipondoh Kota Tangerang, Segini Anggaran yang Disiapkan
Dilansir dari Arab News, pejabat keamanan Arab Saudi Brigjen Sami Al-Shuwairekh mengatakan sepuluh orang yang ditangkap dikenakan denda SR10.000 ($2.660).
Al-Shuwairekh meminta semua warga dan penduduk untuk mematuhi instruksi untuk ibadah haji 2021.
Ia menegaskan personel keamanan Arab Saudi akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba mencapai Masjidil Haram di Mekah, daerah sekitar pusat dan tempat-tempat suci (Mina, Muzdalifah , Arafah) tanpa izin sampai dengan 23 Juli 2021.
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah mengatakan bahwa pada 17 dan 18 Juli jemaah akan diterima di empat pusat.
Para jemaah haji kemudian akan diangkut ke Masjidil Haram dengan bus untuk melakukan tawaf qudum, sebelum menuju ke tempat-tempat suci, padang Arafah untuk wukuf, bermalam di Muzdalifah dan lempar jumrah di Mina.
Pelaksanaan ibadah haji 2021 dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat karena masih masa pandemi Covid-19.***