KABAR BANTEN - Indonesia berencana gugat Badan Antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office atau SFO.
Dimana Indonesia berencana gugat Badan Antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office atau SFO, guna mendapatkan bagian dari penyelesaian kasus suap sebesar 991 juta euro ($1,04 miliar).
Dimana Serious Fraud Office atau SFO mendapatkan bagian dari penyelesaian kasus suap sebesar 991 juta euro yang dibayarkan oleh produsen pesawat Airbus kepada pemerintah Inggris, sehingga Indonesia berencana gugat Badan Antikorupsi Inggris tersebut.
Penegasan ini datang dari Menteri Hukum Indonesia, Yasonna Laoly, pada hari Rabu.
Airbus, produsen pesawat terbesar di dunia, setuju untuk membayar jumlah tersebut sebagai bagian dari penyelesaian sebesar $4 miliar dalam rangkaian kasus suap yang melibatkan Prancis, Inggris, dan Amerika Serikat setelah penyelidikan kriminal selama 3,5 tahun terkait tuduhan suap dan korupsi.
Mengutip dari Reuters, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, memberitahu bahwa Indonesia akan menggugat Serious Fraud Office Inggris yang telah menyelidiki tuduhan tersebut untuk memperoleh sebagian dari penyelesaian tersebut.