Usia dibawah 40 Tahun Bisa Maju Pilpres, Berikut Daftar Presiden di Dunia yang berusia dibawah 40 tahun!

- 17 Oktober 2023, 19:32 WIB
Gedung Mahkamah Konstutsi Republik Indonesia
Gedung Mahkamah Konstutsi Republik Indonesia /Tangkapan Layar/mkri.id

Ketentuan itu diatur dalam pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

MK menyatakan pasal tersebut yang berbunyi berusia paling rendah 40 tahun bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Sehingga, pasal selengkapnya berbunyi ‘berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepada daerah.

Dilansir dari bebagai sumber, inilah daftar pemimpin negara dengan usia dibawah 40 tahun:

1. Nayib Bukele

Nayib Bukele adalah pria keturunan Kristen Palestina yang resmi menjabat sebagai presiden El Savador pada 1 Juni 2019.

Saat itu, usianya baru menginjak 37 tahun. Ia merupakan presiden ke-45 negara El Savador.

2. Joseph Kabila

Joseph Kabila memenangkan pemilihan presiden Republik Demokratik Kongo pada umur 30 tahun, ia dilantik pada Selasa, 20 Desember 2011.

Namun sebelum pelantikan, lawannya pada pemilihan presiden, Etienne Tshiekedi berkeras ia adalah pemimpin sah negara itu dan menganggap terjadi kecurangan pada pemilu.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah