Warga Negara Indonesia atau WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan Kok Bisa, Bagaimana Mekanisme Pemilu di Sana?

- 24 Januari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi terkait WNI yang ada di luar negeri nyoblos duluan kok bisa, ternyata begini mekanisme pelimu di luar negeri.
Ilustrasi terkait WNI yang ada di luar negeri nyoblos duluan kok bisa, ternyata begini mekanisme pelimu di luar negeri. /Tangkapan layar/Instagram @pemilu2024.info

Tentu beda negara beda tanggal pencoblosannya jadi setiap tempat pemungutan suara di luar negeri atau TPSLN punya jadwal pemilu masing-masing.

Hal ini telah ditetapkan dalam surat keputusan KPU nomor 1811 tahun 2023.

- WNI yang ada di Vietnam akan melakukan pemungutan suara lebih dulu yaitu pada Senin 5 Februari 2024 yang bertempat di kota Hanoi dan Ho Chi Minh.

- WNI yang ada di Turki akan melaksanakan pimilu atau pencoblosan pada hari Minggu tanggal 11 Februari 2024.

Nah pemilu atau pemungutan suara yang akan dilakukan duluan ini akan dilaksanakan secara bertahap di 129 kota di luar negeri.

Penasaran bagaimana WNI yang ada di luar negeri nyoblosnya?

WNI di luar negeri tentu pencoblosan nya tentu tidak sama seperti di dalam negeri kalau pemilu di dalam negeri simpel tinggal datang saja ke TPS.

Sedangkan pemilu di luar negeri KPU bersama KPPSLN akan melayani pencoblosan dari WNI yang di luar negeri yaitu dengan 3 cara:

- Bagi WNI yang di luar negeri yang dekat dengan lokasi TPSLN bisa langsung datang ke TPSLN yang biasanya dibangun di pusat berkumpulnya WNI misalnya di kedutaan besar dan konsulat Jenderal.

Baca Juga: Gaza Memanas, Menlu Sebut WNI di Gaza Belum Bisa Dievakuasi

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Indonesia BaikID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah