- Bagi WNI yang dari lokasi TPSLN bisa datang ke lokasi KSK atau kotak suara keliling yang dapat dijangkau PPLN di tempat WNI bekerja dalam satu kawasan.
- Bagi WNI yang lebih jauh dari lokasi TPSLN di daerah terpencil misalnya bisa mengirimkan surat suaranya melalui pos ke PPLN.
Itulah informasi terkait WNI atau warga negara Indonesia diluar negeri yang nyoblos duluan berikut mekanisme pemilu atau pencoblosan di luar negeri semoga informasi ini bermanfaat dan menjadikan pemilu ini berkualitas agar mengahasil pemimpin yang berkualitas yang membawa Indonesia adil dan sejahtera.***