Warga Negara Indonesia atau WNI di Luar Negeri Nyoblos Duluan Kok Bisa, Bagaimana Mekanisme Pemilu di Sana?

- 24 Januari 2024, 12:00 WIB
Ilustrasi terkait WNI yang ada di luar negeri nyoblos duluan kok bisa, ternyata begini mekanisme pelimu di luar negeri.
Ilustrasi terkait WNI yang ada di luar negeri nyoblos duluan kok bisa, ternyata begini mekanisme pelimu di luar negeri. /Tangkapan layar/Instagram @pemilu2024.info

Penasaran bagaimana mekanisme pemilu atau pemilihan umum bagi WNI atau warga negara Indonesia yang ada di luar negeri?

Berikut informasinya sebagaimana dikutip Kabar Banten dari YouTube IndonesiaBaikID.

Pemilu bagi WNI yang ada di luar negeri dilakukan lebih awal sebelum hari pemilihan mulai dengan sistem Early Voting.

Meskipun pemilu atau pencoblosan nya duluan tetapi proses rekapitulasi suara dilakukan bersamaan dengan yang ada di dalam negeri.

Jadi ketika sudah melakukan pemilu atau pencoblosan atau pemungutan suara, kotak suara itu di simpan di kantor perwakilan Republik Indonesia yang ada di setiap negara.

Kemudian dilakukan perhitungan di hari yang sama dengan penghitungan suara yang ada di Indonesia.

Pada saat itu kelompok penyenggara pemungutan suara luar negri atau KPPSLN melakukan rapat penghitungan suara dengan cara membuka kotak suara dan menghitung perolehan suaranya.

Selanjutnya panitia pemilu luar negeri atau PPLN melakukan rekap perolehan suara di luar negeri dan melaporkan hasilnya ke KPU.

Jadi meskipun nyoblosnya di luar negeri tapi kerahasiaan datanya aman.

Berdasarkan informasi pemilu di luar negeri dilakukan duluan, kapan nyoblosnya?

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda

Sumber: YouTube Indonesia BaikID


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x