WHO Izinkan Penggunaan Darurat Vaksin Polio Buatan Bio Farma

- 14 November 2020, 17:03 WIB
Ilustasi WHO atau World Healt Organization
Ilustasi WHO atau World Healt Organization /Twitter/@WHO

Dalam waktu 30 tahun terakhir, upaya penghapusan kasus polio telah mencapai 99,9 persen. 

Namun, usaha itu belum dapat mencapai akhir karena virus polio cVDPVs masih kerap tersebar di populasi yang jarang mendapatkan akses imunisasi.

Baca Juga: Tolak Dijadikan Rumah Singgah Covid-19, Warga Usir Petugas Kesehatan saat Cek Rusunawa Margaluyu

"Jika banyak anak-anak yang tidak mendapatkan imunisasi polio, virus dapat diturunkan antarindividu dan antargenerasi sehingga virus itu membentuk jenis baru yang dapat menyebabkan kelumpuhan. Virus cVDPVs tipe dua merupakan jenis yang cukup banyak ditemui saat ini," kata WHO.

WHO memperkenalkan prosedur pengajuan izin penggunaan darurat (EUL) saat Ebola mewabah di Afrika Barat pada 2014-2016.

Baca Juga: 8 Juta Warga Banten Jadi Sasaran Vaksin Covid-19, Ini Kriterianya

Setidaknya ada tiga tahapan utama yang harus dilalui kandidat vaksin untuk mendapatkan izin penggunaan darurat.

Tahapan itu mencakup fase persiapan, fase darurat, dan fase setelah masuk daftar izin penggunaan darurat.

Baca Juga: Ditenggat Hingga November 2020, Dinkes Kabupaten Serang Kejar 15.000 Tes Swab

WHO akan mengundang tim ahli independen untuk memeriksa kandidat vaksin dan berbagai data uji klinis tahap II dan III yang tersedia, serta menyusun sistem pengawasan dan merancang penelitian lebih lanjut.***

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x