Reses Anggota DPRD Banten, Masyarakat Keluhkan Keterlambatan JPS Pemprov Banten

23 Agustus 2020, 23:35 WIB
DPRD-Banten-logo /

KABAR BANTEN - Penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) berupa bantuan langsung tunai (BLT) Pemprov Banten dikeluhkan masyarakat dalam reses masa sidang III tahun 2020 yang dilakukan anggota DPRD Banten Nawa Said Dimyati di sejumlah titik daerah pemilihannya.

Nawa Said Dimyati mengatakan, dirinya mendapatkan keluhan masyarakat tentang bantuan langsung tunai (BLT) JPS Covid-19 yang terlambat. Mereka pun bertanya alasan yang menghambatnya.

"Mayoritas tentang BLT, kenapa BLT itu lambat itu keluhan masyarakat," katanya, Ahad 23 Agustus 2020.

Masyarakat juga bertanya tentang kapan pembelajaran tatap muka sekolah akan dilakukan dan pola kebijakan pemerintah untuk menghidupkan UMKM.

"Karena banyak PHK dan sebagainya. Jarang aspirasi tentang bangunan fisik hampir mayoritas tentang itu," ujar Pria yang akrab dipanggil Cak Nawa ini.

Baca Juga : Sempat Mandek, Bansos Pemprov Banten Kembali Didistribusikan

Aspirasi yang disampaikan telah dicatatnya untuk disampaikan kepada pihak terkait. Jika aspirasi berhubungan dengan pemprov akan disampaikan kepada pemprov. Aspirasi berhubungan pemkab akan direkomendasikan kepada pemkab, dan aspirasi yang berhubungan dengan pusat akan disampaikan melalui Fraksi Demokrat di DPR RI.

"Kalau reses cuma menyerap nanti hasilnya kita rumuskan. Jadi saat ini mendengarkan, melihat kemudian kita rumuskan," ujarnya.

Sepengetahuannya, JPS yang disalurkan pemprov memang terlambat. Untuk tahap I penyaluran hingga kini belum tuntas. Penyebabnya antara lain data yang tak sinkron dengan kondisi lapangan. Data ini diberikan langsung dari pemkab/pemkot di Banten.

"Pendataan itu segala macam pemprov tidak ikut karena mendapatkan jadi dari kabupten/kota," ucapnya.

Berkaitan dengan bencana Covid-19, politisi Partai Demokrat ini turut mengajak masyarakat untuk ikut serta membantu pemerintah dalam mengatasinya.

"Pertama dengan mengindahkan protokol Covid-19, ikut membantu menyosialisasikan kepada publik dalam memutus mata rantai penularan. Kedua wajib pajak yang waktunya dan memiliki uang segera membayarnya," tuturnya.

Baca Juga : Tatap Muka dengan Protokol Kesehatan, Reses Anggota DPRD Banten Diundur

Jalan rusak

Anggota DPRD Banten Dapil Kabupaten Lebak, Ade Hidayat mengatakan, dirinya juga telah mulai melaksanakan reses di sejumlah titik Kabupaten Lebak. Aspirasi yang diterima salah satunya tentang infrastruktur jalan yang masih rusak.

Ade Hidayat mengatakan, di Kabupaten Lebak sudah terdapat beberapa jalan milik kabupaten maupun jalan lingkungan yang mengalami perbaikan. Perbaikan jalan lingkungan salah satunya melalui pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten.

"Dahulu saya menerima banyak aspirasi tentang jalan lingkungan. Alhamdulillah aspirasi itu sudah banyak terbangun," katanya.

Namun demikian, dia tak menampik masih banyak juga jalan lingkungan yang masih rusak. Kondisi yang sama juga terjadi untuk jalan milik kabupaten.

"Karena itu keluhan masyarakat tentang infrastruktur jalan harus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Banten," ucapnya.

Baca Juga : Jalan Rusak ”Memaksa” Ibu Melahirkan

Untuk jalan kabupaten yang masih rusak dan tidak bisa dibangun pemda setempat akibat kekurangan anggaran, kata dia, Pemprov Banten harus melakukan pengambilalihan. Selanjutnya pemprov sendiri yang membangunnya.

"Anggaran pemprov besar, dianggap memenuhi untuk membangun jalan yang diambil alih dari kabupaten," katanya.

Pengambilalihan jalan sangat mungkin dilakukan karena hasil penelitian ITB sebagaimana tertuang dalam naskah akademik Perda tentang Percepatan Infrastruktur, indek aksesibilitas Provinsi Banten masih 0,30 persen.

"Artinya dibanding luas wilayah, panjang jalan milik provinsi masih sedikit," ujarnya. 

Baca Juga : Jalan Citorek-Warung Banten Diminta Diperbaiki

Adapun jalan yang bisa diambil alih di antaranya jalan Cimampang menuju Cisero, Cimandiri Laut ke Sobang, serta Curug Bitung menuju Babakan.

"Masih ada juga jalan yang lainnya. Tinggal pendataan yang massif. Pemda Lebak juga jangan ragu-ragu untuk mengusulkannya," katanya.

Pembangunan jalan hingga layak dilalui diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah bersangkutan. Kawasan wisata bisa bermunculan dan akses penjualan hasil pertanian lebih mudah. Kesejahteraan masyarakat juga semakin meningkat.

"Lebak inikan banyak yang menjadi petani. Kalau jalannya bagus mereka bisa mudah menjual hasil pertaniannya. Pengambil alihan jalan yang tak bisa dibangun kabupaten dalam rangka memenuhi kepentingan masyarakat," ucapnya.***

Editor: Kasiridho

Tags

Terkini

Terpopuler