Khawatir Indonesia Bangkrut, Anggota DPR Tanya Utang Luar Negeri, Kamrussamad : Kondisi Semakin Sulit

- 23 Juni 2021, 19:50 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad dalam acara diskusi 4 Pilar MPR yang bertajuk “Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021.
Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, Kamrussamad dalam acara diskusi 4 Pilar MPR yang bertajuk “Pendapatan Negara dan Keadilan Sosial” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 16 Juni 2021. /Foto: Dok. MPR.

 Baca Juga: Tol Serang-Panimbang Habiskan Rp4,5 Triliun, Bukan dari APBN, tapi Utang Luar Negeri

Hingga saat ini, pemerintah setidaknya memiliki tiga struktur pinjaman luar negeri yang terdiri dari pinjaman luar negeri milik pemerintah, pinjaman luar negeri BUMN, dan pihak swasta.

Kamru menilai ketiganya perlu dikompilasi menjadi sebuah strategi kebijakan untuk bisa menata ulang skenario pinjaman luar negeri pemerintah dan BUMN dengan sektor swasta.

“Seharusnya obligasi internasional cukup dilakukan jika diperlukan untuk pembiayaan yang sifatnya memenuhi kewajiban valas, atau menambah cadangan devisa,” ujarnya.

Dalam paparannya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan pengelolaan utang dari tahun ke tahun sudah cukup terjaga. Perkembangan utang hari ini, kata dia, adalah 39,4 persen terhadap PDB.

Baca Juga: Vaksin Prakarsa Mantan Menkes Tuai Pro Kontra, DPR RI Datangi Para Peneliti Undip, Ternyata Begini Hasilnya

“Kita lihat bahwa ini masih di bawah yang masih dimungkinkan berdasarkan undang-undang mengenai keuangan negara,” ungkap Suharso.***

Halaman:

Editor: Yadi Jayasantika

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x