Setelah itu, warga harus mengunggu 1 tahun agar bantuan dari pemerintah daerah terealisasi, menyebabkan bantuan tersebut memakan waktu sangat lama.
“Ketika warga yang tinggal di rutilahu membutuhkan bantuan segera, tapi pemerintah baru bisa merealisasikan 1 tahun kemudian, keburu ambruk rumah warga,” ujarnya.
Ditambah lagi, rata-rata masyarakat yang memiliki masalah sosial tersebut, kurang mendapatkan informasi tentang prosedur meminta bantuan pemerintah.
Kemudian, strata pendidikan masyarakat yang minim, membuat mereka kurang memahami akan prosedur-prosedur meminta bantuan dari pemerintah.
“Persoalan lainnya, masyarakat minim informasi tentang bagaimana caranya meminta bantuan. Ketika mereka dapat info itu pun, rata-rata tidak tahu cara bikin proposal,” tuturnya.
Karenanya menurut Rahmatulloh, dirinya sebagai anggota Legislatif di Kota Cilegon, turun ke lapangan untuk membantu warga tersebut.
Mulai dari memfasilitasi warga untuk segera mendapatkan bantuan, hingga memberikan bantuan secara langsung kepada mereka.
“Disitulah peran saya sebagai Anggota Dewan. Selain sebagai jembatan agar mereka segera mendapatkan bantuan, saya pun memberikan bantuan langsung. Misalnya ada yang tidak teralirkan listrik, saya bantu, modalnya tidak berat kok,” ucapnya.