Insentif Guru Mengaji di Kabupaten Lebak Belum Ideal

28 Juli 2020, 16:45 WIB
ilustrasi guru ngaji

LEBAK, (KB).- Insentif guru mengaji di Kabupaten Lebak sebesar Rp 250.000 per tahun dinilai masih belum ideal. Karena, dana sebesar itu belum bisa menyejahterakan guru ngaji.

"Saya kira dana insentif guru mengaji sebesar itu belum bisa membuat sejahtera para guru ngaji, sehingga dana insentif memang sudah sepatutnya ditingkatkan," kata Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan, Senin (27/7/2020).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mengatakan, saat ini dana insentif guru ngaji hanya Rp 250.000 per tahun. Dana sebesar itu tentunya belum bisa menyejahterakan para guru ngaji, yang notabene memiliki andil besar dalam menyukseskan program unggulan Bupati Lebak, yaitu Magrib Mengaji.

"Tentu kami selaku dewan akan memperjuangkan, agar insentif guru mengaji ini ke depan meningkat," ujarnya.

Ia menuturkan, akan mencoba mengusulkan peningkatan insentif guru ngaji dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2021 nanti. Pihaknya sebelumnya juga akan mendikusikannya dengan bagian Kesra Pemkab Lebak.

"Kami juga akan mengusulkan kesehatan guru ngaji dengan program Lebak sehat," ucapnya.

Menurut dia, guru ngaji layak diperjuangkan, karena mereka merupakan pahlawan tanpa jasa yang ikut mencerdaskan bangsa. Mereka tanpa pamrih mengajar anak-anak agama, menjadikan anak-anak Lebak bergenerasi Islami.

“Sudah sepantasnya mereka mendapatkan kesejahteraan dari Pemkab Lebak,” tuturnya.

Sementara, seorang pengasuh pengajian anak di Kabupatenn Lebak Arya mengapresiasi langkah politikus PKS tersebut mengusulkan penambahan insentif guru mengaji di Lebak.

Menurut dia, insentif guru mengaji memang sudah selayaknya ditambah. Minimal dana insentif guru disalurkan tidak setahun sekali, bisa per triwulan atau bahkan setiap bulan.

“Saya yakin Bupati Lebak akan memperhatikan kesejahteraan guru mengaji di Lebak,” katanya. (PG)*

Editor: Kabar Banten

Tags

Terkini

Terpopuler