Pembangunan RSUD Malingping Disoal

- 24 Mei 2017, 16:00 WIB
ilustrasi proyek
ilustrasi proyek

LEBAK, (KB).- Sejumlah aktivis mempertanyakan profesionalisme pelaksana pembangunan gedung RSUD Malingping yang didanai pemerintah sebesar Rp 60 miliaran. Hal itu beralasan karena fakta di lapangan tidak dikerjakan secara optimal dan diduga belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) juga plang papan nama proyek yang terpasang tanpa anggaran serta nomor kontrak. Salah seorang warga Malingping, Ahmad Hidayat mengatakan, pelaksanaan pekerjaan pembangunan RSUD Malingping terkesan dikerjakan oleh pelaksana/rekanan abal-abal. Padahal sepengetahuannya pelaksananya merupakan perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Nindya Karya(NK). ”Papan informasi proyek yang terpasang tanpa nilai anggaran dan nilai kontrak hal ini tidak sejalan dengan Undang-Undang RI No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Pasal 15 Huruf (d.),” ujarnya. Dikatakan Ahmad, selain papan informasi, pada pelaksanaan pekerjaan pengurukan diduga tidak dikerjakan optimal sebab lumpur pada beberapa titik di lokasi tersebut tidak dibuang. Pihak pelaksana langsung menguruk dengan material urukan. ”Yang kami tahu seharusnya lumpur itu diangkat terlebih dahulu baru diuruk. Memang di beberapa titik lumpurnya ada yang dibuang tetapi ada juga yang langsung diuruk. Ini tentunya akan berpengaruh pada kualitas,” katanya. Hampir senada dikatakan salah seorang aktivis Cilangkahan, Abdul Malik. Ia mengatakan, biasanya jika sudah mengantongi IMB, pelaksana harus mematuhi aturan, di antaranya memasang pagar penutup. Namun pada aktivitas pembangunan gedung RSUD Malingping yang baru berjalan beberapa hari ini lokasi kegiatannya terbuka. ”Kami belum tahu pasti apakah IMB- nya udah ada atau belum, tapi kalau melihat di lapangan aktivitas pekerjaan pembangunan gedung RSUD Malingping yang anggarannya puluhan miliar itu seperti tidak memiliki IMB,” ucapnya. Salah seorang pegawai PT (NK) Hermanto, kepada sejumlah wartawan mengatakan, semua informasi mengenai pembangunan RSUD Malingping sudah ditunjuk pihak NK. "Oya mas masalah informasi mengenai pembangunan RSUD itu sudah saya tunjuk ke yang lain, kalau nanya itu jangan ke saya, di sini saya hanya sebagai wakil dari Kapro, Pak Berlian," tuturnya. Sementara itu, pihak RSUD Malingping, dr Sobran mengatakan, terkait pelaksanaan pembangunan RSUD Malingping sudah memiliki IMB. ”Siapa bilang, sudah ada IMB nya kok,” katanya melalui layanan whatsapp.(H-34)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x