Proses Lamban dan Hilangkan Berkas, Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil

- 18 Juli 2017, 19:30 WIB
disdukcapil lebak
disdukcapil lebak

LEBAK, (KB).- Pelayanan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lebak, dikeluhkan sejumlah masyarakat. Sebab, selain pelayanannya lambat, dokumen atau berkas pengajuan milik pemohon, baik untuk pembuatan kartu tanda penduduk (KTP) maupun berkas lainnya yang sudah diserahkan ke petugas Disdukcapil banyak yang hilang. ”Pelayanan di Disdukcapil sangat mengecewakan. Sudah prosesnya lama harus nunggu, berkas persyaratan pembuatan KTP yang sudah saya serahkan ke petugas malah hilang,” kata salah seorang pemohon KTP warga Kecamatan Kalanganyar, Ramdani, Senin (17/7/2017). Menurut dia, dengan adanya kejadian itu, menunjukkan jika pelayanan yang diterapkan di Disdukcapil tidak profesional. Petugas Disdukcapil juga dinilai lalai terhadap berkas yang dititipkan oleh pemohon, karena berkas milik pemohon yang sudah diserahkan seharusnya disimpan baik-baik, sehingga pemohon tidak dirugikan semacam ini. ”Parahnya saat ditanyakan oknum petugas malah angkat tangan, dan beralasan hilangnya berkas milik saya itu karena saking banyaknya berkas pemohon. Itu kan jawaban konyol, seharusnya sebanyak apapun berkas dari pemohon harus bisa dijaga baik-baik. Kalau seperti ini yang repot ya pemohon harus menyiapkan berkas lagi,” ujarnya. Sementara, Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin mengatakan, pascalebaran Idulfitri 1438 hijriyah pemohon administrasi kependudukan sangat banyak. Hal itu menurutnya, tentu membuat petugas kewalahan saat melayani pemohon administrasi kependudukan tersebut, sehingga wajar jika ada kejadian semacam itu. ”Walau begitu, ini akan jadi bahan evaluasi kami untuk terus memperbaiki pelayanan ke depannya. Karena, kesalahan itu kan sifatnya manusia,” ucapnya. Menanggapi hal itu, Ketua Kumala perwakilan Rangkasbitung, Muhamad Ila Nahila menyayangkan adanya kejadian berkas permohonan syarat pembuatan KTP pemohon yang hilang. Kejadian ini sudah masuk kategori lalai dan jauh dari keharusan sebagai aparatur sipil negara (ASN), sehingga tata kelola pelayanan harus lebih diperhatikan. ”Jika tidak akan berdampak buruk terhadap kepercayaan masyarakat. Mundurnya suatu negara itu akibat lalai dalam menjalankan tugas. Saya mendesak kepada pimpinan Disdukcapil untuk meningkatkan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” ujarnya. (H-38)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah