Demi Perbaiki Rumah, Ponakan Begal Bibinya

- 29 Agustus 2017, 12:15 WIB
begal bibi sendiri
begal bibi sendiri

”TEUNGTEUINGEUN” (keterlaluan). Itulah mungkin kata yang paling tepat bagi Wawan (21), warga Kecamatan Cimarga. Hanya karena berniat memperbaiki rumahnya yang rusak, Wawan tega membegal dan bahkan nyaris membunuh salah seorang keluarganya agar bisa menguasai harta korban. Hari itu, Rabu (23/8), sekitar pukul 07.00, Wawan sengaja bertamu ke rumah Tarwinah (55) warga Kampung Cijolang, Desa Jayamanik, Kecamatan Cimarga, yang merupakan bibinya. Niat Wawan ternyata bukan untuk bersilaturahim, tapi untuk mengetahui kegiatan sang bibi yang selalu mengenakan perhiasan emas di telinga, tangan dan lehernya. Setelah mengetaui sang bibi akan pergi ke sawah, Wawan segera pamit. Wawan kemudian menemui salah satu kerabatnya Rasian (18) yang masih keponakan korban Tarwinah, serta seorang remaja lainnya, Tisna (17), yang merupakan tetangga korban. Ketiganya kemudian mulai mengatur siasat untuk menguasai harta korban. Tak lama berselang, sekitar pukul 08.00, korban Tarwinah nampak berjalan kaki menyusuri jalan setapak menuju sawah miliknya. Di tengah perjalanan, saat korban berada di sekitar hutan belantara di Blok Perkebunan Sawit, korban diserang oleh kedua keponakan dan tetangganya. Setelah dibegal, korban dipukul bagian lehernya oleh sebuah batang kayu dan langsung roboh. Setelah mengetahui korbannya tak bergerak, ketiga tersangka pelaku langsung mempreteli perhiasan berupa kalung, gelang, serta liontin, yang totalnya diperkirakan seberat 30 gram. ”Setelah berhasil membegal dan merampok perhiasan korban, sekitar enam jam berikutnya para pelaku berhasil dibekuk dimasing-masing kediamannya di Kampung Cijolang oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Cimarga. Namun perhiasan emas dengan total berat sekitar 30 gram tersebut sudah dijual kepada seseorang di Pasar Rangkasbitung senilai Rp 15.750.000,” kata Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Andi Suwandi, saat melakukan ekspose kasus tersebut di halaman Mapolres Lebak, Senin (28/8/2017). Berdasarkan hasil keterangan tersangka pelaku, ujar Kompol Andi, uang hasil penjualan perhiasan milik korban belum digunakan para pelaku, malah disimpan di lemari rumah tersangka Wawan. ”Uang itu selanjutnya kami amankan sebagai barang bukti. Kasus ini bisa terbongkar dengan cepat karena adanya keterangan dari korban, yang sebelumnya disangka telah tewas oleh para tersangka pelaku,” ujarnya. Salah seorang tersangka pelaku, Wawan menyatakan, uang hasil penjualan perhiasan milik bibinya yang dirampok di hutan belantara itu sebagian besar akan digunakan untuk merehab rumah. Sedangkan sisanya akan dibagikan kepada dua pelaku lainnya. ”Rumah saya sudah jelek, makanya uang hasil penjualan perhiasan sebagian besar akan digunakan untuk merehab rumah. Namun, ternyata kami tertangkap dan uangnya diamankan pihak yang berwajib pak,” tutur Wawan. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah