Dinas Perhubungan Lebak Diminta Tertibkan Parkir Liar

- 25 Oktober 2017, 16:22 WIB
parkir
parkir

LEBAK, (KB).- Sejumlah petugas parkir di sekitar Jalan Sunan Kalijaga, Pasar Rangkasbitung dinilai tidak mengindahkan aturan Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, tentang perparkiran. Dalam ketentuan, lahan parkir yang seharusnya hanya boleh menggunakan sisi sebelah badan jalan di depan pertokoan, sedangkan sisi badan jalan di sepanjang pagar jalan tersebut harus terbebas dari lokasi parkir. Namun berdasarkan pantauan Kabar Banten, beberapa hari belakangan ini sisi badan Jalan Sunan Kalijaga di depan sepanjang pagar Pasar Rangkasbitung, digunakan untuk tempat parkir. Akibat kondisi tersebut, maka badan Jalan Sunan Kalijaga semakin menyempit, sehingga akhirnya kerap mengakibatkan kemacetan. Oji, salah seorang warga Rangkasbitung mengatakan, beberapa waktu lalu seluruh petugas parkir di Jalan Sunan Kalijaga diperintahkannya agar hanya menggunakan sisi badan jalan di depan pertokoan yang boleh digunakan sebagai tempat parkir. Namun, kini setelah tidak ada teguran dari Dishub. Para petugas parkir membandel, serta menggunakan sisi badan Jalan Sunan Kalijaga di depan sepanjang pagar Pasar Rangkasbitung kembali digunakan tempat parkir. ”Karena badan Jalan Sunan Kalijaga di Pasar Rangkasbitung semakin menyempit, maka saya berharap petugas parkir di jalan tersebut tidak lagi menggunakan sisi badan Jalan Sunan Kaliaga di depan sepanjang pagar Pasar Rangkasbitung untuk tempat parkir. Apabila hal itu masih terjadi, maka saya minta Dishub melakukan tegurannya kembali,” ucap Oji, Selasa (24/10/2017). Wira, Anggota Dishub Lebak yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menegaskan, petugas parkir di Jalan Sunan Kalijaga sering diimbau agar tidak menggunakan sisi badan jalan di depan Pasar Rangkasbitung untuk lahan parkir. ”Saat kami melakukan teguran langsung ke Sunan Kalijaga, para petugas parkir di jalan itupun langsung menaati aturan yang ditetapkan. Kalau memang masih seperti itu, saya akan kembali ke Jalan Sunan Kalijaga untuk menegur dan memberikan ketegasan, agar lahan parkir yang digunakan hanya bagian sisi badan Jalan Sunan Kalijaga depan pertokoan saja,” tutur Wira. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x