Bupati Lebak Kukuhkan Pengawas dan Pengurus TSLP

- 8 November 2017, 04:00 WIB
pelantikan pengurus TSLP
pelantikan pengurus TSLP

LEBAK, (KB).- Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengukuhkan dewan pengawas dan pengurus forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) Kabupaten Lebak periode 2017-2020 di Aula Multatuli, Setda Lebak, Selasa (7/11/2017). Dalam sambutannya, Bupati Iti menyatakan, forum ini untuk mengingatkan kembali keberadaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan serta menciptakan hubungan yang harmonis dan kondusif antara perusahaan, masyarakat sekitar, pemerintah daerah dan stakeholder lainnya. "Dalam mewujudkan program Lebak Cerdas, Lebak Sehat dan Lebak Sejahtera perlu dukungan dari semua pihak termasuk perusahaan yang peduli terhadap lingkungan sosial." kata Bupati Iti. Anggota dewan pengawas TSLP dari pelaku usaha yang baru saja dikukuhkan Khoirul Umam mengatakan, forum ini akan melaksanakan tugasnya melakukan koordinasi dan menyusun program kegiatan TSLP dalam mendukung upaya percepatan dan pemerataan pembangunan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, sarana dan prasarana keagamaan, peningkatan daya beli masyarakat, infrastruktur, sanitasi lingkungan, olah raga, seni budaya dan lainnya yang secara nyata memberikan dampak peningkatan kualitas masyarakat. "Setelah dikukuhkan forum TSLP periode 2017-2020 akan melakukan perumusan sebagaimana ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Umam. Untuk diketahui, TSLP merupakan tindak lanjut pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Lebak nomor 4 tahun 2016 tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, pemerintah daerah menetapkan Peraturan Bupati Lebak nomor 102/kep.478-kerda/2017 tentang pembentukan dewan pengawas dan pengurus forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TSLP) Kabupaten Lebak periode 2017-2020. Forum pengawas TSLP ini berjumlah 5 orang terdiri dari unsur masyarakat, unsur pemerintah dan unsur pelaku usaha. Sedangkan 5 orang anggota pengurus TSLP terdiri dari beberapa unsur yaitu unsur perwakilan perusahaan, unsur akademis dan unsur masyarakat. (ND)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x