Ratusan Pejabat Eselon IV Pemkab Lebak Ikuti Uji Kompetensi

- 23 November 2017, 14:05 WIB
Bupati Lebak, Iti Oktavia jayabaya dan wakil Bupati Ade Sumardi, memberikan suport pada pejabat eselon IV yang akan mengikuti uji kompetensi yang digelardi aula Multatuli, Setda Lebak.*
Bupati Lebak, Iti Oktavia jayabaya dan wakil Bupati Ade Sumardi, memberikan suport pada pejabat eselon IV yang akan mengikuti uji kompetensi yang digelardi aula Multatuli, Setda Lebak.*

LEBAK, (KB).- Ratusan pejabat di lingkungan Pemkab Lebak, mengikuti uji kompentensi sebagai pejabat pengawas atau pejabat Eselon IV di Aula Multatuli Setda Lebak, beberapa waktu lalu. Pelaksanaan uji kompetensi untuk mendapatkan informasi yang objektif mengenai karakter, keahlian dan kemampuan atau kompetensi pejabat Eselon IV, merupakan tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya mengatakan, untuk mendapatkan hasil maksimal dan objektif dalam uji kompetensi ini, Pemkab Lebak bekerja sama dengan tim penguji dari pusat studi kebijakan negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjajaran Bandung. ”Informasi mengenai karakter, keahlian dan kompetensi tersebut akan kami gunakan sebagai bahan pertimbangan dalam rangka pemetaan pejabat struktural serta sebagai bahan evaluasi dalam rangka peningkatan kompetesi dari masing-masing pejabat melalui Diklat sehingga didapatkan ASN yang profesional,” kata Bupati Iti Octavia Jayabaya di hadapan ratusan peserta uji kompetensi. Bupati mengatakan, selain diperuntukkan sebagai bahan pemetaan pejabat struktural, uji kompetensi ini juga menjadi syarat wajib dalam rangka pengisian jabatan pengawas atau jabatan Eselon IV. ”Job fit ini dilakukan melalui evaluasi kesesuaian kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Oleh karena itu, jadikanlah kesempatan ini sebagai alat untuk mengevaluasi diri,” ujar bupati. Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak, H. Dede Jaelani menjelaskan, uji kompetensi pejabat Eselon IV ini diikuti oleh 675 orang yang terdiri dari pejabat Eselon IV.a sebanyak 573 orang dan Eselon IV.b sebanyak 102 orang. Kegiatan ini berbentuk tes tulis yang dibagi menjadi 6 tahap, digelar mulai tanggal 21 s.d 23 November 2017 di Aula Multatuli Setda Lebak. Menurut Sekda, untuk pengangkatan ASN dalam suatu jabatan tertentu, ditentukan berdasarkan perbandingan objektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kompetensi, kualifikasi dan persyaratan yang dimiliki ASN tersebut. ”Uji kompetensi ini amanat Undang-undang ASN dan surat edaran Menpan RB. Jika tidak mengikuti dapat berdampak pada persyaratan untuk menduduki jabatan tidak terpenuhi,”kata Sekda. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x