Satpol PP Tegur Sopir Truk

- 8 Desember 2017, 11:45 WIB
satpol-pp-lebak-tegur-sopir-truk
satpol-pp-lebak-tegur-sopir-truk

LEBAK, (KB).- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lebak memberikan teguran keras pada sejumlah sopir truk pemilik stokfile (penampungan pasir) yang berlokasi di sepanjang Jalan Cimarga-Rangkasbitung, Kamis (7/12/2017) pagi. Hal itu terpaksa dilakukan karena keberadaan stokfile pasir yang marak di bahu jalan tersebut, dinilai mengganggu kenyamanan lalu lintas, serta air yang ditimbulkan dari stokfile tersebut sering membahasi badan jalan, dan mengancam kekuatan hotmiks maupun di badan jalan tersebut. Kepala Pelaksana Dinas Satpol PP Lebak, Dedi Supratnawijaya kepada Kabar Banten mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat, khususnya yang berdomisili di permukiman penduduk yang dilintasi jalan Cimarga-Rangkasbitung, kini keberadaan stokfile di sepanjang jalan tersebut kembali marak. Mengingat keberadaannya mengganggu kenyamanan berlalu lintas, serta air yang dari tumpukan pasir tersebut bisa merusak badan jalan, maka pihaknya harus mengambil tindakan pertama. Yaitu, melakukan teguran terhadap para sopir truk pemilik penampungan pasir itu. ”Tadi pagi kami menyisir sepanjang Jalan Cimarga-Rangkasbitung. Ketika kami lihat ada tumpukan stokfile pasir di bahu jalan, maka kami langsung temui para pemiliknya untuk diberikan teguran. Dan ternyata para pemiliknya, rata-rata adalah sopir truk angkutan pasir,” ujar Dedi Supratnawijaya. Dedi menegaskan, pascateguran, pihaknya akan kembali melakukan pemantauan kembali disepanjang Jalan Cimarga-Rangkasbitung. Jika dalam pemantauan tersebut diketahui ada stokfile lagi, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memusnahkannya tanpa memberitahukan kepada pemiliknya. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat pada Dinas Satpol PP Lebak, Didi Kusnadi menambahkan, sejak beberapa bulan terakhir ini, seluruh sopir truk tidak lagi berani menyimpan stokfilenya di bahu jalan sepanjang Cimarga-Rangkasbitung. Namun, sekarang ketika stokfile pasir tersebut kembali bermunculan, maka pihaknya akan langsung melakukan tindakan. ”Untuk pagi ini, kami hanya melakukan tindakan bersifat teguran lisan. Namun, apabila membandel serta kembali menyimpan stokfile di bahu jalan, jangan salahkan kami jika stokfile tersebut kami musnahkan,” tutur Didi Kusnadi. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x