1549852

Panwaslu & Satpol PP Tertibkan APK

- 17 Februari 2018, 00:15 WIB
5---APK-
5---APK-

LEBAK, (KB).- Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Lebak melakukan penertiban pada seluruh alat peraga kampanye (APK), di sejumlah tempat, Kamis (15/2/2018). Selain melakukan penertiban di ruang publik perkotaan, petugas gabungan Satpol PP dan panwaslu juga melakukan penertiban APK hingga ke rumah-rumah penduduk perkampungan di kota Rangkasbitung dan sekitarnya. Hasil pantauan Kabar Banten di Kelurahan Muara Ciujung Barat, serta Kelurahan Muara Ciujung Timur dan Cijoro Pasir, APK berupa stiker bergambarkan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang ditempel di kaca jendela maupun tembok pagar rumah penduduk, seluruhnya dibersihkan. Begitu pula APK poster, spanduk atau baliho bergambar pasangan calon bupati dan wakil bupati yang bertuliskan ajakan kepada masyarakat untuk memilih pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di gang atau di jalan-jalan lingkungan permukiman penduduk turut ditertibkan. Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menyatakan, aksi penertiban APK yang dilakukan secara serentak diseluruh kecamatan tidak hanya di lokasi jalan raya atau lokasi perkotaan. Tetapi dilakukan pula ke permukiman-permukiman penduduk di perkampungan. ”Dalam penertiban APK ini, petugas Satpol PP kami bagi menjadi dua satuan. Yang pertama khusus menertibkan APK diwilayah perkotaan. Kedua, melakukan penertiban APK di permukiman penduduk,” ujar Dartim. Ditambahkannya, jika masih ada APK yang belum diketahui serta masih terlihat oleh masyarakat umum, segera informasikan kepada pihaknya maupun ke Panwaslu Lebak. Sebab, sebelum kampanye dilakukan, tidak boleh ada satupun APK yang terpasang di ruang publik atau di permukiman penduduk. ”Kami harap jika ada masyarakat yang masih mengetahui keberadaan APK, silakan laporkan kepada kami maupun pihak Panwaslu,” ucapnya. Anggota Panwaslu Lebak, Odong menambahkan, dalam penertiban APK sebelum masa kampanye dilakukan. Pihaknya tidak ingin di semua daerah di Lebak masih terlihat adanya APK yang terpasang. Oleh karena itu, jika ada APK yang lolos dari penertiban pihaknya, diminta segera informasikan lokasinya kepada Panwaslu, sehingga APK tersebut bisa segera ditertibkan pihaknya. ”Kami juga berharap tim sukses pasangan calon bupati dan wakil bupati bisa membantu kami agar turut menertibkan APK pasangan calon yang didukungnya sebelum kampanye dilaksanakan,” tutur Odong. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah