1549852

Paripurna DPRD Kabupaten Serang Mulur, Kali Ini Rekor Capai 2 Jam

- 27 Juni 2024, 15:55 WIB
Sejumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Serang terlihat kosong di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 27 Juni 2024.
Sejumlah kursi anggota DPRD Kabupaten Serang terlihat kosong di ruang paripurna DPRD Kabupaten Serang, Kamis 27 Juni 2024. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda Penetapan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Serang yang digelar Kamis 27 Juni 2024 mulur hingga 2 jam.

Dimana rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang yang dijadwalkan digelar pukul 10.00 tersebut masih belum dimulai hingga pukul 11.30.

Selama jeda waktu 1,5 jam tersebut tak ada satupun anggota DPRD Kabupaten Serang yang mengisi bangku paripurna.

Sementara sejumlah pejabat eselon II dan III Pemkab Serang, dan perwakilan TNI Polri tampak sudah hadir mengisi bangku undangan.

Baru kemudian sekitar pukul 11.33 muncul satu persatu anggota DPRD Kabupaten Serang ke ruang paripurna.

Mereka pun langsung mengisi bangku yang sebelumnya kosong sekitar 1,5 jam tersebut.

Kegiatan paripurna DPRD Kabupaten Serang tersebut kemudian baru dimulai sekitar pukul 11.57.

Mulurnya agenda paripurna DPRD Kabupaten Serang bukan kali pertama, sebab beberapa waktu kebelakang kegiatan paripurna memang kerap tak pernah tepat waktu atau ontime.

Biasanya agenda paripurna DPRD Kabupaten Serang mulur hanya 1 jam namun kini mencapai 2 jam.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah