Tim Gabungan Lakukan Penertiban PKL

- 6 Maret 2018, 07:15 WIB
5---PKL-
5---PKL-

LEBAK, (KB).- Tim gabungan empat organisasi perangkat daerah, yaitu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di pasar tradisional Rangkasbitung, Senin (5/3/2018). Penertiban dalam rangka merebut piala adipura kategori kota kecil tingkat Nasional 2018 kembali dilanjutkan empat organisasi pemerintahan daerah (OPD), yaitu Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan serta Dinas Lingkungan Hidup, Senin (5/3/2018). Berdasarkan pantauan Kabar Banten di Pasar Rangkasbitung, penertiban yang kedua kalinya ini menyasar hanya pada PKL. Puluhan lapak dagangan milik PKL yang dinilai masih membandel langsung diangkat dan dipindahkan petugas Satpol PP ke lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan. Sedangkan terkait kebersihan sampah dan lokasi parkir, dinilai sudah tertib oleh keempat OPD yang dibentuk sebagai tim OPD gabungan Adipura dan tidak lagi dipermasalahkannya. Sehingga hanya petugas sampah dan parkirnya saja yang diberikan imbauan. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak, Sumardi mengatakan, penertiban di Pasar Rangkasbitung yang telah dilakukan pekan lalu akan terus dilakukan, karena masih ada beberapa persoalan yang harus ditangani, antara lain PKL dan sampah. ”Khusus bidang yang menjadi tanggung jawab dinas kami adalah yang berkaitan dengan lalu lintas dan lahan parkir, yang memang di lingkungan Pasar Rangkasbitung, kami anggap sudah tidak ada persoalan lagi,” ujar Kadishub Sumardi. Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim menambahkan, penertiban yang dilakukan tim gabungan bentukan Pemkab ini, akan terus melakukan aksi penertiban jika beberapa persoalan yang mengganggu penilaian piala adipura tingkat Nasional tahun ini masih terdapat di lingkungan Pasar Rangkasbitung. ”Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban di Pasar Rangkasbitung, jika PKL maupun persoalan lain yang mengganggu penilaian Adipura tingkat Nasional masih terjadi. Seperti hari ini misalnya, puluhan PKL lapaknya kami angkat dan kami pindahkan ke tempat yang diperbolehkan untuk berjualan,” kata Dartim. Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Lebak, Nana Sunjana menegaskan, persoalan sampah memang masih menjadi perhatian, terutama di Pasar Rangkasbitung. Untuk itu, agar nilai adipura di Pasar Rangkasbitung sangat tinggi, maka pihaknya akan terus melakukan penertibannya. ”Pasar adalah bagian dari wajah sebuah daerah. Makanya agar Pasar Rangkasbitung menjadi pasar yang bersih, maka kami harus terus memperhatikan persoalan sampahnya,” kata Nana Sunjana. (Lugay/Job)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah