50 Ribu Bidang Masuk Program PTSL

- 7 Maret 2018, 23:15 WIB
PTSL BPN ilustrasi
PTSL BPN ilustrasi

LEBAK, (KB).- Sebanyak 50 ribu bidang tersebar disejumlah wilayah Kabupaten Lebak, masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Ady Muchtadi kepada sejumlah wartawan mengatakan, pihaknya mendapatkan alokasi PTSL sebanyak 50 ribu bidang tanah yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Lebak pada tahun 2018 ini. Untuk mempercepat penyelesaian program tersebut agar sesuai target, pihaknya sudah melakukan berbagai persiapan. ”Di antaranya membentuk lima tim Pokja yang bekerja sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam melakukan validasi dan verifikasi bidang tanah yang masuk dalam program PTSL. Langkah ini sebagai upaya untuk menyukseskan tugas kami di tahun 2018 sehingga penyelesaian PTSL dengan kuota 50 ribu tidak saja bisa selesai tepat waktu, namun harus cepat dan berkualitas,” ucapnya. Ady menjelaskan, anggaran program PTSL untuk petugas BPN dibiayai oleh APBN. Sedangkan untuk pemasangan patok dan penyiapan berkas yuridis, materai BPHTB ditanggung oleh pemohon atau masyarakat yang mendapatkan program PTSL. Hilman, salah seorang staf BPN Lebak menambahkan, terkait program PTSL tahun 2018, pihaknya sudah melakukan penyuluhan dan sosialisasi di seluruh desa dan kecamatan yang mendapatkan program PTSL. Dan selanjutnya akan mengumpulkan berkas yuridis dan pemeriksaan bidang tanah. Adapun target penyelesaiannya selesai pada bulan Oktober 2018. "Untuk pengumuman dilaksanakan selama 14 hari kalender, dan setelah terbit dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat di bulan Agustus hingga Oktober 2018," ucap Hilman. Menanggapi adanya program PTSL, sejumlah aktivis di wilayah Lebak bagian Selatan menyambut baik dan mengapresiasi political will pemerintah melalui ATR/BPN. Karena itu, mereka meminta pihak ATR/BPN agar lebih memperketat pengawasan terhadap oknum-oknum tidak bertanggung jawab. ”Tentu kami juga akan pasang mata pasang telinga agar program yang diluncurkan pemerintah tidak dimanfaatkan oknum yang pada akhirnya bukan malah membantu namun memberatkan masyarakat khususnya penerima program PTSL,” tutur salah seorang aktivis, Nurwan. (DH)***

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x