Disperindag Uji Tera Timbang SPBU

- 12 April 2018, 04:00 WIB
11-HL
11-HL

LEBAK, (KB).- Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagpas) Lebak melakukan pengujian ukuran, takaran, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Rabu (11/4/2018). Hal itu merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen terkait kebenaran hasil pengukuran pada perdagangan barang dan jasa. "Kegiatan UTTP kali ini kita fokuskan ke setiap SPBU. Kita bersyukur UTTP berjalan lancar," kata Kepala Disperindangpas setempat, Dedi Rahmat, Rabu (11/4/2018). Menurut mantan kepala bidang pasar, upaya ini dalam rangka pelaksanaan perlindungan konsumen yang berhubungan dengan kebenaran hasil pengukuran pada perdagangan barang dan jasa. Dalam hal ini, UPT Metrologi Legal Disperindagpas berperan sebagai pengamanan perdagangan barang dan jasa dengan melakukan UTTP. "Perlu dilakukan penjaminan kebenaran hasil pengukuran dan juga kepastian hukum terhadap pelaksanaan transaksi perdagangan," ucapnya. Ia menjelaskan, SPBU yang dilakukan uji pelayanan tera dan tera ulang oleh UPTD Kemetrologian. Antara lain SPBU 34.432.03 Mandala dengan jumlah 8 nozzle tera awal, 2 nozzle tera ulang, SPBU 34.423.01 Narimbang 6 nozzle tera ulang dan PT BGS dengan pelaksanaan tera terhadap timbangan sentisimal kapasitas timbang satu ton (empat unit), kapasitas 750 kilogram (dua unit), kapasitas 500 kilogram (satu unit) dan timbangan elektronik kapasitas 150 kilogram tiga unit. "Target tera timbang tahun ini bisa dilaksanakan di sekitar 12 pasar, 15 SPBU dan 15 perusahaan dengan rata-rata UTTP yang akan di tera ulang sebanyak 100 UTTP untuk setiap satu pasar, 10 nozzle untuk setiap satu SPBU dan 1 UTTP untuk setiap satu perusahaan," ujarnya. Pelaksanaan tera ulang ini juga dilakukan dalam rangka pemenuhan Daerah Tertib Ukur (DTU) di Kabupaten Lebak. Untuk itu, pihaknya mengimbau perusahaan yang memiliki UTTP agar melakukan tera ulang dalam rangka penjamin kepastian pengukuran. "Kalau perusahaan mau uji tera ulang, bisa menghubungi UPT Metrologi Legal Kabupaten Lebak atau melalui e-mail [email protected]," tuturnya. (PG)*

Editor: Kabar Banten


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah