"Karena, hampir rata-rata masyarakat atau warga yang berobat ke puskesmas terdekat sudah memiliki kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS," katanya.
Bisa lebih fleksibel
Dengan status BLUD, puskesmas juga diharapkan bisa lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan yang nantinya Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) ada pada puskesmas. Semua anggaran yang masuk ke puskesmas akan direncanakan dan dikelola oleh puskesmas.
Di puskesmas juga akan ditempatkan akuntan untuk menghitung dan menilai neraca dari keuangan mereka. Termasuk untuk pengadaan barang jasanya akan dilatih agar ada petugas puskesmas yang bisa mendapatkan sertifikat pengadaan barang dan jasa.
"Nantinya bisa juga kita tempatkan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” ucapnya. (PG)*